Menteri Nadiem Curhat: Saya juga Stres Dampingi Anak Belajar Online

Menteri Nadiem Curhat: Saya juga Stres Dampingi Anak Belajar Online

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim meluapkan perasaannya sebagai ayah yang lelah mendampingi anaknya belajar online. Nadiem mengaku stres juga selama anak belajar online di rumah.

Menurutnya kebijakan pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan ketat bukan dibuat begitu saja, melainkan berdasarkan pengalaman pribadinya juga sebagai orang tua.

"Saya juga orang tua yang terbebani, saya kerja, saya masih harus mengatur pembelajaran anak saya, bermain dengan anak, walaupun saya senang dan dekat dengan anak saya, tapi lama-lama saya juga merasa semua ada di pundak saya, edukasi, ngajarin matematika, sekaligus jadi menteri dan istri saya juga kerja jadi salah satu founder perusahaannya, jadi ini bukan observasi atau spektator saja, saya termasuk orang tua yang stress karena PJJ," kata Nadiem dalam diskusi virtual, Jumat (3/9/2021).

Dia memastikan, ketika sekolah anaknya sudah mulai dibuka untuk belajar tatap muka, maka ia tidak ragu untuk mengizinkan anaknya pergi ke sekolah dengan bekal pengetahuan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

"Saya saat ini belum ada opsi, tapi saya dengan sekolah anak saya, anak saya masih balita, dua-duanya di PAUD, tapi saya dengar sebentar lagi atau minggu depan buka, saya langsung kirim anak saya belajar tatap muka, itu preferensi saya," jelasnya.

Nadiem merasa khawatir dengan pendidikan anak saat masa pandemi ini karena banyak tertinggal karena hambatan pembelajaran jarak jauh atau belajar online.

"Kita tidak menutup sekolah lebih lama lagi, sudah cukup kritis, kalau mal saja sudah dibuka tidak ada alasan sekolah yang jauh lebih penting tidak dibuka," tegasnya.

Nadiem menegaskan meski sekolah didorong untuk dibuka, protokol kesehatan ketat harus dilakukan oleh setiap warga sekolah sesuai dengan pedoman di Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dan aturan PPKM.

Diketahui, pemerintah mulai memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3.

Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. 

Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 menetapkan ada 67 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang telah menerapkan PPKM level 3.[suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita