GELORA.CO - Memberikan kesempatan bagi sejumlah tokoh publik untuk menjadi calon presiden merupakan tindakan bijak terkait wacana amandemen UUD 1945 yang di dalamnya terdapat usulan penambahan masa jabatan presiden.
Pasalnya, dikhawatirkan akan terjadi chaos seperti yang terjadi pada 1998 silam jika pemerintah dan parlemen memaksa melakukan penambahan masa jabatan presiden melalui amandemen UUD 45.
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie berpendapat, saat ini ada banyak tokoh bangsa yang potensial menjadi calon presiden. Maka dari itu seharusnya wacana penambahan periode kepala negara tak perlu dilanjutkan.
“Ini kita membangun sebuah narasi konyol mengamandemen UUD 45. Barangkali mereka orang yang ngigau sementara bermimpi tiga periode,” tegas Jerry dalam acara diskusi virtual bertema "Petik Pelajaran, Ngotot 3 Periode Presiden Guinea Digulingkan", Rabu (14/9).
Jerry mengatakan, dampak terburuk bagi Indonesia dari wacana presiden 3 periode ini akan terasa terutama pada sistem demokrasi yang akan mengalami penurunan yang cukup drastis.
“Hati-hati chaos is coming, ketika kita mencoba menggolkan sebuah ide sesat. Ini ide sesat yang tentunya tidak konstitusional kita, merusak demokrasi. Ini hanya pencitraan politik yang sebetulnya kita gunting saja, enggak bisa terjadi,” tandasnya.
Selain Jerry Massie, acara diskusi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber lain. Seperti Kepala Komunikasi Strategis Parta Demokrat, Herzaky Mahendra Putra; analis komunikasi politik, Hendri Satrio, dan Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago.(RMOL)