GELORA.CO - Polda Metro Jaya kembali akan mediasi David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dengan pelapor Lina Yunita terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar yang menyeret David.
Mediasi itu dilakukan untuk membuka pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan perkara setelah ada itikad baik membayar ganti rugi.
Namun pertemuan keduanya itu tak membuahkan hasil perihal itikad baik ganti rugi utang tersebut. Karena itu, pihak kepolisian kembali akan mempertemukan keduanya.
“Kita akan akan upayakaan lagi pertemuan mereka untuk mencapai kesepakatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).
Menurut Yusri, pertemuan David dengan pelapor bertujuan untuk mengetahui nominal uang yang dipersoalkan Lina.
Pasalnya pengakuan David saat menjalani pemeriksaan kemarin, ia telah membayar dari total nilai kerugian Rp 1,15 miliar itu.
“Makanya akan kita pertemukan lagi, biar ada titik temu,” ujarnya.
Diketahui, Musisi, David Kurina Albert Dorfel alias David Noah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.
Laporan tersebut teregistrasi dengan LP/B/3761/VII/2021/SPKT
Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021 dengan pelapor seorang wanita bernama Lina Yunita.
Kuasa hukum Lina, Devi Waluyo mengatakan, kasus berawal kala David Noah sempat meminjam uang kliennya pada 2019 lalu.
Uang yang dipinjem itu sebagai dana talangan untuk biayai projek di perusahaannya.
Kliennya pun bersedia memberikan dana talangan ke perusahaan tersebut dengan perjanjian 6 bulan kembali modal.
Namun, hingga kini David belum juga melunasi utangnya tersebut seperti yang dijanjikan.
“Yang dipinjam Rp1,15 miliar. Kalau dihitung dari perjanjian keterlambatan sekitar 660 hari bisa lebih 400an juta, jadi itu bisa Rp1,15 M lah ya,” ujarnya.[pojoksatu]