GELORA.CO - Massa aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menggelar aksi demonstrasi dengan poin menolak pemecatan 57 pegawai KPK yang tak lolos uji tes wawasan kebangsaan (TWK) di Gedung KPK membubarkan diri.
Kendati telah bubar, Humas Aksi Nasional BEM SI dan Gerakan Selamatkan KPK, Jodi Kusnanto menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menggelar kembali aksi tuntutan tersebut sebelum 30 September 2021 mendatang.
Ia mengatakan bahwa untuk tanggal pastinya masih akan didiskusikan dan akan dipublikasikan melalui sebaran aliansi.
Jodi pun belum bisa memastikan kapan waktu aksi nasional itu kembali digelar.
Namun, diperkirakan sebelum 30 September 2021 mengingat tanggal tersebut menjadi akhir bagi 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK.
“Iya benar aksi akan dilaksanakan kembali untuk tanggalnya akan ada pemberitahuan dari aliansi Gasak dan juga BEM SI memberitahukan pada publik akan dilaksanakan aksi nasional sekali lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi, dikutip dari Pikiran Rakyat.
Ia memastikan bahwa aliansi akan menggelar aksi lanjutan sebelum pemecatan pegawai KPK terjadi.
“Karena permasalahannya 30 September atau kita maknai sebagai G 30S TWK ini surat pemecatannya sudah dipastikan jadi pasca 30 September 57 pegawai ini sudah pasti dipecat,” tuturnya menjelaskan.
Sebagai informasi, massa aksi perlahan mulai membubarkan diri sekira pukul 15.50 WIB.
Sebelum bubar, mereka kembali menyampiakan orasi tuntutan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
“Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK 1327 tahun 2021 atas pemberhentian 57 pegawai KPK disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan, dan mengganggu hak privasi dalam beragama,” ujar salah seorang orator. [terkini]