GELORA.CO - Pada prinsipnya dalam pasal 37 diberikan ruang untuk melakukan amandemen. Meski diberikan ruang untuk melakukan amandemen, masing-masing pihak harus lebih teliti dalam menjaga konstitusi.
Jangan sampai adanya amandemen ini disusupi oleh kepentingan-kepentingan kelompok yang bukan mewakili kepentingan rakyat.
Demikian antara lain disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/9).
Mardani menekankan bahwa politik merupakan seni ketidakmungkinan. Sehingga terhadap isu amandemen ini melihatnya harus berdasarkan teori maupun praktik di lapangan.
"Kita harus betul-betul mampu melihat siapa bermain, apa target dan tujuannya, lihat bagaimana kondisi anatomi masalahnya dan kira kita proyeksinya mau ke mana," ujar Mardani.
Anggota Komisi II DPR RI ini juga mengatakan bahwa untuk melakukan amandemen UUD 194, terlebih dahulu diperlukan sosialisasi yang jelas ke masyarakat. Karena adanya Amandemen ini juga akan berdampak pada kehidupan masyarakat dan warga negara.
"Pertama adalah pastikan tujuan amandemen itu tersosialisasikan dengan baik. Karena dia ada di rujukan konstitusi kita harus dirujuk dia bukan cuma konsumsi elite tapi juga konsumsi kelas menengah, konsumsi akademisi, konsumsi media. Bahkan pelajar pun kita ajak bincang. Karena ini sikap kenegarawanan, ketika kita bicara konstitusi, maka mindsetnya harus mindset negarawan," ujar Mardani.
Oleh karena itu kata dia harus dipahami dengan baik oleh seluruh rakyat Indonesia. Maka sosialisasinya harus dilakukan secara masif. Jika tidak dilakukan secara masif dan juga tidak diketahui jelas motif dari amandemen tersebut maka layak untuk ditolak usulan Amandemen ini.
"Kalau negarawan, what can you do for your country. Sehingga kalau sosialisasi tidak masif, inisiatifnya tidak jelas motifnya dan ada ketertutupan dalam proses, hampir bisa dipastikan bahwa ini adalah pesanan dan kita harus menolaknya dengan tegas," ujar Mardani.(RMOL)