GELORA.CO - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD yang juga menjabat Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) meyakini bahwa mewujudkan Nawacita Presiden dapat menghadirkan negara di perbatasan dan membangun Indonesia dari pinggiran. Hal tersebut disampaikannya dalam Peringatan 11 Tahun Pengelola Perbatasan Negara pada Jumat (17/9/2021).
"Saya percaya, kita akan berusaha dan bersatu padu agar semua yang kita lakukan untuk mengelola dan membangun perbatasan dapat terlaksana dengan baik. Saya yakin akan terwujud Nawacita Presiden menghadirkan negara di perbatasan dan membangun Indonesia dari pinggiran," kata Mahfud.
Menurut Mahfud terwujudnya perbatasan negara sebagai kawasan yang aman, berdaulat dan berdaya saing seperti yang diinginkan bukan hanya menjadi sebuah mimpi, akan tetapi menjadi sebuah visi yang mampu kita wujudkan bersama.
Ia mengingatkan kembali kalau pengelolaan wilayah perbatasan itu merupakan prioritas nasional. Presiden Jokowi disebutkannya pernah menegaskan kalau negara harus hadir di perbatasan. Dengan begitu, masyarakat Indonesia di perbatasan maupun di pulau-pulau terluar merasakan hadirnya negara, merasakan buah pembangunan nasional dan merasa bangga menjadi warga NKRI.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga mengapresiasi berbagai langkah nyata pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah perbatasan, di bawah koordinasi BNPP.
"Percepatan pembangunan kawasan perbatasan melalui pembangunan infrastruktur dasar, pemenuhan sarana dan prasarana layanan sosial dasar serta pembangunan dan pengembangan ekonomi, secara bertahap telah membuka keterisolasian dan ketertinggalan menuju ke arah yang lebih baik," ujarnya.
Mahfud berharap upaya yang telah dilakukan oleh semua pihak, dapat mewujudkan wilayah perbatasan sebagai beranda depan yang aman, berdaulat dan berdaya saing. Pada acara tersebut, Mahfud menyerahkan tanda penghargaan dan kehormatan secara simbolis kepada perwakilan instansi terkait yang berperan dalam penyelesaian batas darat Indonesia-Malaysia periode 2017-2019.
Untuk diketahui, Badan Nasional Pengelola Perbatasan dibentuk berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, terdiri dari para Menteri Koordinator selaku Pengarah, Menteri Dalam Negeri selaku Kepala, 27 Kementerian/Lembaga dan para gubernur perbatasan selaku anggota.[suara]