GELORA.CO - Pilihan tanggal pelaksanaan Pemilu Serentak Nasional tahun 2024 ditetapkan dalam sebuah rapat internal kementerian terkait. Ini, merupakan babak lanjutan dari usulan pemerintah yang menginginkan waktu pencoblosan diundur dari 21 Februari menjadi Mei atau April.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan hasil rapat internal pemerintah terkait jadwal pencoblosan Pemilu Serentak Nasional 2024 yang digelar Senin (27/9).
Dalam sebuah video, Mahfud menyatakan bahwa pilihan pemerintah berdasarkan hasil simulasi dari empat opsi tanggal yang dibahas di dalam rapat internal.
"Bahwa kita bersimulasi tentang empat tanggal pengumuman suara Pemilu Presiden dan legislatif 2024 yang urutannya tanggal 24 April, 15 Mei atau 8 Mei atau 6 Mei," ujar Mahfud dikutip Selasa (28/9).
Setelah dilakukan perhitungan waktu dan jumlah anggaran yang dibutuhkan oleh seluruh pihak yang terlibat di dalam rapat, Mahfud menegaskan sikap pemerintah yang memilih satu tanggal dari empat opsi tersebut.
"Pilihan pemerintah tanggal 15 Mei (pencoblosan Pemilu Serentak Nasional 2024)," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Hakim, justru mempertanyakan keputusan pemerintah memilih tanggal 15 Mei sebagai hari pencoblosan Pemilu Serentak Nasional 2024.
Karena, pihaknya hingga kemarin belum menerima penjelasan yang utuh dari apa yang disampaikan pemerintah,seperti alasan, perhitungan hingga simulasi yang dimaksud Mahfud.
Pasalnya, ia berharap ada gambaran dari waktu yang ditetapkan pemerintah dan kaitannya dengan, misalnya potensi terganggunya tahapan pemilihan kepala daerah.
"Kalau coblosan Pemilu 15 Mei 2024, penyelesaian sengketa pemilu oleh MK akan final pada pertengahan Agustus 2024. Jika ini yang terjadi, bersiaplah menyaksikan kekacauan tahapan Pilkada 2024," kata Lukman kepada wartawan, Senin (27/9).
"Saya belum tahu detail skenario versi pemerintah bagaimana merumuskan masalah-masalah krusial di atas," tandasnya. (RMOL)