GELORA.CO - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama Muhammad Kasman alias Muhammad Kece dipukuli atau dianiaya oleh sesama tahanan lain saat mendekam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, M Kece mendapat tindak kekerasan oleh sesama tahanan lain yang berada di dalam sel yang sama.
"Yang melakukan penganiayaan diduga adalah sesama penghuni atau tahanam dari bareskrim polri juga. Iya (satu sel) di sel kan ada per kamar per kamar kan," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat sore (17/9).
Pihak kepolisian pun baru mengetahui kasus penganiayaan ini belakangan usai M. Kece membuat Laporan Polisi (LP) nomor: 0510/XIII/2021/Bareskrim. Atas kejadian ini, Rusdi mengatakan bakal mendalami melalui penyidikan.
"Sudah proses penyidikan dan kita tunggu saja untuk menentukan tersangkanya," pungkas Rusdi.
Rusdi memastikan sekaligus membantah pelaku penganiayaan merupakan oknum anggota, bahwa penganiayaan dilakukan sesama penghuni tahanan. (Rmol)