GELORA.CO -Penetapan Abraham Lunggana atau Haji Lulung sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta resmi digugat ke Mahkamah Partai.
Gugatan tersebut dilayangkan Haji Syaiful Ramhat Dasuki atau Haji Iful hari ini melalui kuasa hukumnya.
"Pada hari ini kita telah meregister permohonan kita, yaitu atas nama prinsipial klien kita, Haji Iful, yang ingin menggugat SK pengangkatan DPW Jakarta," kata kuasa hukum Syaiful, Fariz Rifqi Hasbi, di DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (22/9/2021).
"Tadi diserahkan administrasinya, sudah keluar registrasinya kemudian nanti dalam jangka waktu seminggu akan ada pemanggilan oleh mahkamah partai," imbuhnya.
Fariz menjelaskan, sebelum melayangkan gugatan, kliennya sudah mengirimkan klarifikasi kepada DPP PPP untuk meminta keterangan terkait SK yang akan dikeluarkan untuk menjadi pengurus harian DPW Jakarta. Namun Syaiful tidak mendapatkan jawaban.
Oleh karena itu, Syaiful memilih menempuh jalur hukum dengan menggugat Haji Lulung ke Mahkamah Partai PPP.
"Pada waktu itu juga klien kami telah mengirimkan klarifikasi kepada DPP untuk meminta keterangan terkait dengan SK yang akan dikeluarkan untuk menjadi pengurus harian DPW Jakarta," jelas Fariz.
"Nggak ada, nggak ada jawaban. Oleh karena nggak ada jawaban, artinya kan tidak ada itikad baik. Oleh karena itu, kita langsung mengambil atau menempuh jalur hukum, yaitu di Mahkamah Partai secara internal," tambahnya.
Menurut Fariz, dalam seminggu ke depan akan ada panggilan pemeriksaan oleh Mahkamah Partai. Pemeriksaan akan digelar di DPP PPP.
"Nanti yang akan memanggil itu pihak panitera dari pihak mahkamah partai. Nanti akan dipanggil dalam jangka waktu seminggu itu akan ada surat panggilan untuk pemeriksaan selanjutnya. Pemeriksaan berkas segala macam itu nanti akan dipanggil. (Pemeriksaan) di DPP, karena SK-nya dikeluarkan oleh DPP," sebutnya.
Sebelumnya, Syaiful Ramhat Dasuki sudah menjelaskan alasannya mengajukan gugatan atas penetapan Haji Lulung sebagai Ketua DPW PPP DKI. Syaiful beralasan sudah ada tim formatur yang ditetapkan dalam Muswil PPP DKI yang digelar pada 27 Mei 2021.
"Alasannya, jadi gini, pada tanggal 27 Mei 2021 itu DPW PPP itu mengadakan musyawarah wilayah. Nah musyawarah wilayah sudah menetapkan beberapa formatur. Dari formatur itu sudah ada perwakilan, dari unsur DPW ada, dari unsur DPC ada, jadi sudah memenuhi unsur," ungkap salah seorang kuasa hukum Syaiful, Abdul Rohman.(detik)