Kronik Alex Noerdin di Masjid Sriwijaya: Dibanggakan hingga Ditelantarkan

Kronik Alex Noerdin di Masjid Sriwijaya: Dibanggakan hingga Ditelantarkan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung atas 2 perkara korupsi. 

Salah satu perkara berkaitan dengan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya di Palembang.

Imbas korupsi Alex Noerdin tersebut, sampai saat ini Masjid Sriwijaya tidak kunjung terbangun dan menjadi telantar. Padahal, kalau tidak dikorupsi, Masjid Sriwijaya tersebut bisa jadi masjid paling megah di Asia.


Pembangunan Masjid Belum Rampung Padahal Dana Keluar Rp 130 M
Pengungkapan dugaan korupsi oleh Alex Noerdin atas pembangunan masjid tersebut berangkat dari adanya kecurigaan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung mengungkap adanya kejanggalan lantaran pembangunan Masjid Sriwijaya tidak kunjung terbangun, sedangkan dana yang keluar sudah mencapai Rp 130 miliar.

Usut punya usut, ternyata dana yang keluar tersebut tidak dialokasikan untuk pembangunan masjid tapi diduga dikorupsi oleh Alex Noerdin. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kejagung.

"Pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut juga tidak selesai. Akibat penyimpangan tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 130 miliar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer dalam jumpa pers virtual, Rabu (22/9).

Tak hanya itu, Kejagung juga mengatakan penganggaran dana hibah Masjid Sriwijaya, Palembang, tidak sesuai dengan prosedur. Dana hibah tersebut diduga dikucurkan hanya atas perintah Alex Noerdin.

"Penganggaran dana hibah tersebut tidak sesuai dengan prosedur sebagaimana dalam peraturan perundang-undangan, di antaranya tidak didahului dengan pengajuan proposal dari pihak Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya sebagai penerima dana hibah dan hanya berdasarkan perintah AN (Alex Noerdin) selaku Gubernur Sumsel," jelas Leonard.

Seluruh Dana Hibah Rp 130 Miliar Ludes Dikorupsi
Kerugian yang dialami negara atas perbuatan Alex Noerdin mencapai Rp 130 miliar. Seluruh uang yang dikorupsi tersebut berasal dari dana hibah untuk pembangunan masjid.

"Pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang tersebut juga tidak selesai, akibat dari penyimpangan tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 130 miliar," ucap Lenoard.

Leonard juga menjelaskan penyaluran dana pembangunan masjid ini. Dana disalurkan dalam dua tahap pada 2015 dan 2017.

"Bahwa yang pertama, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menyalurkan dana hibah kepada yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang guna pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang dengan rincian pertama tahun 2015 dengan menggunakan dana APBD tahun 2015 menyalurkan dana hibah sebesar Rp 50 miliar," kata dia.

"Kedua pada tahun 2017 dengan menggunakan dana APBD tahun 2017 sebesar Rp 80 miliar," lanjutnya.

Pernah Dibanggakan Kini Jadi Tak Karuan
Alex Noerdin sebetulnya pernah membanggakan Masjid Sriwijaya yang digadang-gadang bakal menjadi masjid termegah di Asia. Hal tersebut disampaikan Alex pada September 2016.

"Masjid yang dibangun di atas lahan seluas 20 hektare yang didukung dengan peralatan modern diharapkan selesai sesuai dengan rencana sebelum pelaksanaan Asian Games 2018," kata Alex Noerdin pada Jumat, 30 September 2016, seperti dilansir Antara.

Kala itu memang Palembang tengah bersiap menyambut pergelaran Asian Games 2018. Beragam persiapan dilakukan, termasuk pembangunan masjid itu.

Alex Noerdin saat itu mengklaim Palembang akan dikembangkan menjadi wisata religi. Alex kala itu menyebut pembangunan Masjid Sriwijaya dan beberapa fasilitas lainnya diharapkan dapat menambah daya tarik wisatawan Nusantara dan mancanegara berkunjung ke Palembang, yang akan menjadi tuan rumah Asian Games 2018 bersama DKI Jakarta.

detikcom pun sempat menyambangi proyek Masjid Sriwjaya tersebut pada Rabu (23/9/2021) kemarin. Masjid yang berada di Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Palembang, tersebut ternyata mangkrak tak karuan.

Terlihat baru ada beberapa bangunan tiang fondasi, padahal proyek sudah berjalan bertahun-tahun. Rumput di sekitar juga sudah mulai tumbuh tinggi.

Selain itu, pintu atau gerbang masuk ada yang roboh. Di sana juga terlihat plang atau segel yang bertulisan 'Kawasan & Bangunan ini dalam proses penyidikan Tipikor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan'.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita