GELORA.CO - Pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis mengkritik pernyataan tokoh Islam liberal Ulil Abshar Abdalla terkait konservatisme menyusup ke TNI.
Sebelumnya, Ulil menyayangkan ada kelompok masyarakat Islam yang mengharamkan kegiatan-kegiatan tertentu, seperti musik dan membuat patung.
Ia juga menilai, saat ini konservatif agama mulai menyusup ke TNI dan Polri. Hingga dua institusi ini berlahan balik mulai haram-haramkan sesuatu.
“Konservatisme keagamaan kok seperti pelan-pelan menyusup ke kalangan TNI dan polisi. Ini kan kalangan abangan sebetulnya, terus berbalik jadi “santri”. Begitu mendadak jadi relijius, terus agak kebablasan, mengharamkan ini, mengharamkan itu. Amat disayangkan,” kata Ulil dikutip akun Twitter-nya, Rabu (29/9/2021).
Disinyalir pernyataan Ulil menyinggung soal dibongkarnya patung diorama pemberantasan G30S/PKI di museum kostrad. Letjen TNI (purn) Azmyn Yusri Nasution beralasan menarik patung itu kembali karena takut berdosa.
Menanggapi hal itu, Damai Hari Lubis menyebut pernyataan Ulil sangat berbahaya. Bagai dua mata pisau yang ditujukan ke banyak arah.
Pernyataan 'konservatisme menyusup ke TNI' bisa dinilai menyudutkan institusi TNI juga menyudutkan kelompok Islam Kaffah.
"Jika dimaknai banyak menimbulkan prediksi spekulasi, diantara tangkapan signal dari pernyataan ini ada menunjukkan banyak makna politis. Diantara dua makna di dalamnya adalah (1) Menyudutkan TNI (2) Menyudutkan juga kaum radikal (Islam Kaffah) Muslim", tulis Damai Hari Lubis dalam rilisnya.
Dengan pernyataan itu kata Damai, bisa menyulut konflik antara TNI dengan kelompok Islam Kaffah, sehingga yang diuntungkan kelompok pemecah belah.
"Jika terjadi konflik antara keduanya (TNI - Islam), maka yang diuntungkan adalah kelompok pemecah belah bangsa ini, bisa jadi antek-antek PKI atau Neo Komunisme atau siapapun pihak yang menginginkan perpecahan pada bangsa ini lalu mengambil keuntungan. Kelompok divide et empera ini bisa jadi juga negara asing yang memiliki jalinan hubungan politik dengan kelompok-kelompok domestik tertentu", jelasnya. (*)