GELORA.CO - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menduga adanya penggunaan handphone oleh narapidana di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Dia berujar, bangunan Lapas tua kemudian ditemukan banyaknya kabel yang banyak di atas sehingga berpotensi menyebabkan kebakaran.
Lalu, sambung Anam, berbeda dengan Lapas bangunan baru, di mana kabelnya lebih rapih. Karena itu dia menilai para narapidana ini memegang handphone saat menjalani masa tahanan.
"Karena kabelnya di atas dan juga penting ada main HP. Jadi HP masuk di ruang-ruang itu. Jadi kalau rebutan colokan atau instalasi diimprovisasi instalasi listriknya ya potensial kebakaran karena arus listrik," kata Anwam alam diskusi virtual bertajuk 'Misteri Tragedi Lapas Tangerang', Minggu (12/9/2021).
Maka dari itu, menurutnya wajar terjadi masalah arus pendek sehingga mengakibatkan kebakaran, jika ada penggunaan instalasi listrik yang sembarangan di dalam Lapas.
"Bisa jadi karena colokan HP kabelnya diimprovisasi dan sebagainya memang potensial karena improvisasi yang tidak standar kabel yang aman ya," tutur Anam.
"Kalau itu betul terjadi dengan aliran listrik kan kita harus menunggu kepolisian, itu salah satu akibat dari improvisasi kabel itu, tapi kita harus tunggu polisi karena polisi punya scientific criminal investigation," jelas Anam.
Di sisi lain, dia Anam berujar penggunan handphone di dalam Lapas tidak boleh sembarangan. Karena kemungkinan para narapidana bebas berkomunikasi tidak di waktu yang sudah ditentukan.
"Catatannya, masuknya penggunaan arus listrik yang bukan untuk peruntukannya dan di jamnya. Bukan berarti komunikasi di narapidana tidak boleh, boleh. Tapi waktunya tertentu, tempatnya juga tertentu. Bukan tempat-tempat kayak gitu seharusnya apalagi jumlahnya sangat padat," tandasnya. [indozone]