Komisioner KPI Malah Suruh MS Beri Klarifikasi Tidak Pernah Dilecehkan

Komisioner KPI Malah Suruh MS Beri Klarifikasi Tidak Pernah Dilecehkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Trauma mendalam yang dirasakan MS, korban pelecehan seksual oleh sejumlah seniornya di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum sembuh sampai sekarang. Perasaan trauma itu kini diperparah dengan adanya upaya pemaksaan terhadapnya untuk membuat pernyataan bahwa ia tidak pernah dilecehkan secara seksual sebagaimana yang ia sampaikan.

Mehbob, pengacara MS mengungkapkan bahwa kliennya selama dua hari diminta datang ke kantor KPI tanpa didampingi oleh kuasa hukum.

“Saya bilang nggak apa-apa kalau itu masalah internal. Hari pertama masih oke. Begitu hari kedua dia dihubungi salah satu komisioner KPI untuk datang ke KPI,” kata Mehbob kepada JawaPos.com melalui sambungan telepon Jumat (10/9).

Ketika sampai ke kantor KPI, MS diminta masuk ke dalam sebuah ruangan dan disodorkan surat damai. Di dalam ruangan itu terdapat beberapa terduga pelaku. Sementara, komisioner KPI yang mengundang MS untuk datang malah tidak ada. Poin-poin perdamaian tersebut dinilai Mehbob merugikan kliennya.

“Tiba-tiba dia dikasih surat perdamaian dan diminta mencabut laporan. Seolah-olah (pelecehan seksual) tidak ada, klarifikasi ke publik segala seolah dia bikin hoax, seolah-olah itu tidak benar. MS tidak mau,” tuturnya.

Mehbob kecewa karena MS yang sudah menjadi korban malah dijadikan korban untuk kedua kalinya oleh sejumlah oknum di internal KPI.

“Secara tidak langsung itu bagian intimidasi dan kriminalisasi,” tuturnya.

Agung Suprio selaku Ketua KPI Pusat ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku belum tahu apa-apa. Dia juga mengklaim belum baca berita.

“Saya baru bangun ini. Entar saya telepon deh,” akunya kepada JawaPos.com sambil mengakhiri pembicaraan.

Diketahui, dugaan pelecehan seksual sesama jenis dan perundungan terjadi di kantor KPI Pusat, Jakarta. Korban adalah seorang pria berinisial MS. Ia mengaku kejadian itu membayangi dirinya selama bertahun-tahun selama bekerja di KPI. Dia menjadi korban perundungan sejak 2012 hingga 2014.

Pada 2015 para pelaku perundungan itu mulai melakukan pelecehan seksual. Mereka memegangi kepala, tangan, kaki hingga menelanjangi korban. Bahkan, para pelaku mencoret-coret kelaminnya menggunakan spidol.[jawapos]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita