GELORA.CO - Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Martinus Hukom meminta penggunaan kata terorisme kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua harus dihindari oleh semua pihak.
Menurut Martinus, hal ini bisa menjadi stigma buruk bagi Orang Asli Papua (OAP) yang tidak menyebarkan aksi teror seperti kelompok KKB.
"Jika KKB Papua memenuhi unsur terorisme, maka penggunaan kata terorisme diikuti dengan kata Papua itu harus dihindari. Kenapa demikian? karena saya tidak mau kata terorisme itu distigmakan kepada identitas yang dibawa secara lahiriah seorang manusia," kata Martinus dalam diskusi daring, Senin (27/9/2021).
Martinus menyampaikan stigma tersebut telah berdampak terhadap seluruh OAP yang memiliki identitas lahiriah yang sama sebagai keturunan Papua.
"Secara lahiriah akan berdampak stigmatisasi terhadap seluruh orang yang memiliki identitas lahiriah yang sama. Kita tidak boleh menterorismekan seluruh orang yang mempunyai identitas Ke-Papua-an," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Martinus, stigma tersebut juga bedampak kepada psikososial terhadap seluruh orang Papua di Indonesia bahkan seluruh dunia.
"Ketika orang bertemu dengan orang Papua lalu iseng-iseng mengatakan 'teroris kamu'. Wah ini fatal, fatal secara itu membuat Papua semakin menjadi carut marut, teraduk-aduk karena emosi orang papua karena bangkit karena diskriminasi atau rasisme tadi," ungkapnya.
Tak hanya itu, Martinus mengharapkan aksi terorisme KKB juga tidak dihubungkan dengan suatu religi atau kepercayaan orang Papua. Hal ini dinilainya juga sebagai sesuatu yang sensitif.
"Kita melihat terorisme yang saat ini kita hadapi, tidak pernah kita menggunakan kata islam di depan terorisme. Tidak pernah. Karena itu kita melawan kodrat manusia. kita melawan martabat lahiriah manusia itu. Jadi kita menghindari itu," jelasnya.
"Dalam memahami Papua, dalam merespon apa yang terjadi di Papua, saya minta juga semua tokoh agama. Agama Kristen, Agama Islam, Agama apapun menahan semua pendapat tentang apa yang terjadi di papua. sehingga kita memberikan ruang untuk menyelesaikan Papua secara komperhensif dan adil tanpa menyentuh aspek-aspek yang sensitif," sambungnya.[tribunnews]