GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan sebanyak 73 persen harta kekayaan pejabat negara naik dalam setahun terakhir. Salah satu yang mengalami kenaikan adalah Presiden RI Joko Widodo.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat harta kekayaan Jokowi meningkat sekitar Rp8,9 miliar dalam setahun terakhir. Berdasarkan laporan periodik 2020, yang disampaikan pada 13 Maret 2021, total harta kekayaan Jokowi mencapai Rp63.616.935.818.
Jokowi sendiri diketahui memiliki harta kekayaan alat transportasi dan mesin senilai Rp527.500.000. Koleksi kendaraan presiden ke-7 Indonesia itu terdiri dari tujuh mobil dan satu sepeda motor.
Bila dilihat dari daftarnya, orang nomor satu di Tanah Air ini bisa dibilang tidak memiliki kendaraan yang mewah. Bahkan Jokowi hanya punya satu mobil mewah senilai Rp160 juta.
Berikut adalah daftar koleksi kendaraan Jokowi berdasarkan data LHKPN, dikutip Tempo hari ini, Kamis, 9 September 2021.
1. Suzuki Pick Up tahun 1997 senilai Rp10 juta
2. Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp60 juta
3. Sepeda motor Yamaha Vega 2001 senilai Rp2,5 juta
4. Mercedes-Benz sedan tahun 2004 senilai Rp160 juta
5. Mercedes-Benz sedan tahun 1996 senilai Rp60 juta
6. Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp40 juta
7. Nissan Grand Livina 2010 senilai Rp75 juta
8. Nissan Juke 2012 senilai Rp120 juta
[tempo]