GELORA.CO - Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dilakukan oleh rekan kerjanya terus bergulir. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus yang dialami oleh MS. Beka menduga adanya pembiaran terhadap kasus tersebut. Sebab, MS pernah mengadukan kasus yang dialaminya ke KPI dan kepolisian.
“Karena kami melihat ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik. Kenapa kami memutuskan untuk secepatnya menangani kasus ini, supaya keadilan dan pemulihan korban juga bisa diperoleh,” ujar Beka kepada wartawan, Sabtu (4/9).
Oleh sebab itu, Komnas HAM berencana berkirim surat untuk meminta keterangan dari KPI dan kepolisian mengenai kasus yang dalami MS tersebut. “Harapannya bisa merespons dengan cepat, jadi progres atau kemajuannya juga bisa dengan cepat,” katanya.
Beka juga mengapresiasi keberanian MS yang akhirnya mengungkap peristiwa yang dialaminya mulai dari tahun 2012 itu. Karena tidak semua orang memiliki keberanian seperti MS.
“Nanti kami akan mendengarkan keterangan korban. Kami berusaha memastikan korban untuk datang ke Komnas HAM,” ungkapnya.
Seperti diketahui, dugaan pelecehan seksual sesama jenis dan perundungan terjadi di kantor KPI Pusat, Jakarta, terhadap korban berinisial MS. MS mengaku kejadian itu membayangi dirinya selama bertahun-tahun sejak bekerja di KPI.
Menurutnya, sejak 2012 terdapat rekan kerja senior yang mengintimidasi dan memaksa dirinya untuk membelikan makan selama bekerja. MS merasa diperlakukan secara rendah dan ditindas oleh rekan-rekan kerjanya seperti budak.
Dia bercerita, pada 2015 para pelaku perundungan itu mulai melakukan pelecehan seksual. Mereka memegangi kepala, tangan, kaki hingga menelanjangi korban. Bahkan, para pelaku mencoret-coret alat kelaminnya menggunakan spidol.
Perbuatan itu membuat dirinya merasa trauma dan rendah diri. MS tak bisa melawan aksi perundungan yang dilakukan secara beramai-ramai.
MS juga bercerita pernah dilempar ke kolam renang saat sedang mengikuti kegiatan di Resort Prima Cipayung, Bogor. Kala itu, dirinya sedang tertidur dan dirundung oleh para pelaku. Sekitar pukul 01.30 WIB, dirinya dilempar ke kolam renang dan dijadikan sebagai hiburan.[jawapos]