GELORA.CO - Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mengendus adanya keinginan Cina untuk menguasai sumber daya alam di wilayah Laut Natuna Utara alias Laut Cina Selatan. Dugaan ini muncul setelah terdeteksinya kapal riset Cina, Hai Yang Di Zhi 10, di Laut Natuna Utara, yang tertangkap oleh citra satelit dan data sistem identifikasi otomatis (AIS) beberapa waktu lalu.
“Berbagai sumber menyebut Cina akan mulai mengeksploitasi cadangan migas di Laut Cina Selatan. Kalau ini benar, berarti 1-2 tahun lagi akan terjadi eksploitasi,” ujar IOJI, Imam Prakoso, dalam press briefing, Jumat, 24 September 2021.
Kapal Hai Yang Di Zhi 10 terdeteksi mulai melakukan riset di Laut Cina Selatan pada 31 Agustus 2021 dikawal oleh Kapal Coast Guard Cina dengan nomor lambung CCG 4303. Tak lama kemudian, empat kapal perang Cina terdeteksi di wilayah yang sama. Keberadaannya terekam oleh kamera milik nelayan Natuna.
Sebagai respons atas terdeteksinya kapal asing tersebut, kapal patroli Indonesia, yakni KRI Bontang, mulai melakukan bayang-bayang untuk mengawasi pergerakan Hai Yang Di Zhi di zona ekonomi eksklusif Indonesia. Patroli intensif dilakukan selama dua hari pada 15-16 September 2021.
Imam mensinyalir kapal survei milik Cina beroperasi dengan tujuan menjadikan Indonesia sebagai sasaran eksplorasi SDA setelah kapal pendahulunya melakukan hal serupa di Vietnam dan Malaysia. Pada 2018 lalu, kapal Hai Yang Di Zhi 8 melakukan penelitian di ZEE Vietnam selama tiga bulan dan selanjutnya melakukan pengeboran di Blok Migas 6.01.
Kemudian pada Desember 2019, kapal yang sama melakukan penelitian di Malaysia selama satu bulan setelah negara tersebut melakukan pengeboran di Blok migas ND4. Imam melanjutkan, saat ini potensi SDA di wilayah survei Hai Yang Di Zhi 10 memang belum terpetakan oleh Kementerian ESDM.
Namun secara keseluruhan, Laut Cina Selatan diperkirakan menyimpan cadangan sebanyak 160 triliun kubik gas dan 12 miliar barel minyak. Cadangan ini sangat penting untuk mendukung ketahanan pangan dan energi Cina.
Selain dugaan rencana eksplorasi SDA, Cina disebut-sebut memiliki kepentingan strategis lain di kawasan Laut Cina Selatan. Kawasan perairan ini memegang peran penting sebagai jalur perdagangan Cina dan pelaksanaan maritime silk road dalam belt road initiative. Selain itu, Laut Cina Selatan dapat dijadikan sebagai buffer zone apabila Amerika Serikat dan sekutu menyerang daratan Cina.
IOJI pun memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah. Pertama, pemerintah IOJI menyarankan pemerintah melakukan patroli keamanan di Laut Natuna Utara hingga batas terluar klaim zona ekonomi eksklusif.
“Keamanan laut tersebut perlu diikuti penegakan hukum secara tegas, baik terhadap kapal ikan maupun kapal riset berbendera Tiongkok,” kata Imam.
Kedua, Kementerian Luar Negeri perlu mengirim nota diplomatik kepada Cina ihwal aktivitas yang dilakukan oleh kapal asal negaranya serta meminta klarifikasi terhadap apa yang dilakukan. Indonesia juga harus meminta hasil penelitian ilmiah yang dilakukan Cina.
Ketiga, Badan Riset dan Inovasi Nasional disarankan segera melakukan penelitian ilmiah untuk mengetahui potensi kekayaan Laut Natuna Utara, baik hayati maupun non-hayati. Wilayah tersebut kini menjadi perhatian Cina. (tempo)