GELORA.CO - Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin akhirnya ditangkap oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, dengan alasan tengah isolasi mandiri akibat Covid-19, Aziz mangkir panggilan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.
Azis Syamsuddin akan segera digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam ini (24/9).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, saat ini Azis tengah dibawa ke Gedung KPK setelah menjalani tes Swab Antigen pasca ditangkap di rumahnya.
"Tim Covid-19 untuk memastikan kondisi beliau. Kami mentaati prokes Covid-19 dan junjung tinggi HAM. Tim juga dilengkapi tim Covid-19 dan jika ketemu yang bersangkutan, maka tim akan laksanakan test swab antigen. Jika negatif, maka saudara AS akan dibawa ke Gedung Merah Putih. Kita kerja profesional, pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," beber Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu.
"Test swab antigen negatif. AS (Azis Syamsuddin)," ujar Firli terkait hasil swab test Aziz Syamsuddin. [rmol]