GELORA.CO - Politikus Demokrat Andi Arief menyebut permasalahan PT Sentul City yang meminta Rocky Gerung membongkar rumah di Desa Bojong Koneng, Sentul, Kabupaten Bogor, diduga bermotif politik.
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengkritik Andi Arief.
"Menurut saya, ini murni masalah hukum tentang kepemilikan lahan pertanahan yang diklaim oleh PT Sentul City sebagai pemilik lahan yang berhak dan mempunyai alas hukum yang sah," kata Junimart saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).
Junimart menilai tudingan motif politik yang disampaikan Andi Arief justru memprovokasi keadaan. Menurutnya, tudingan itu juga cenderung membentuk opini sesat terkait persoalan tersebut.
"Menarik masalah pertanahan ini ke ranah politik adalah pola provokatif dan mengganggu ketertiban masyarakat dan berupaya untuk membentuk opini sesat untuk pembenturan di masyarakat. Orang-orang yang punya pola pikir begini perlu ditelusuri juga motifnya dan tidak boleh dibiarkan," ujar elite PDIP ini.
Junimart menyebut persoalan tanah antara PT Sentul City dan Rocky Gerung berkaitan tanah garapan. Padahal, kata dia, secara undang-undang, tidak ada alas hukum status tanah garapan.
"Artinya, bila itu tanah untuk garapan, pengertiannya adalah menggarap tanah orang lain dengan alas hukum yang jelas secara tanpa hak dan menggarap tanah orang dan/atau tanah negara dengan izin. Secara undang-undang, kita tidak mengenal alas hukum status tanah garapan," ujarnya.
Politikus PDIP ini pun heran lantaran Rocky Gerung justru membangun rumah di atas tanah garapan. Menurutnya, bangunan tersebut sudah pasti tidak memiliki izin.
Andi Arief Duga Ada Motif Politik
PT Sentul City meminta Rocky Gerung membongkar rumah yang berada di Desa Bojong Koneng, Sentul, Kabupaten Bogor. Politikus Demokrat Andi Arief membela Rocky Gerung.
"Sombong amat PT. Sentul City. Pemerintah mohon periksa asal-usul penguasaan tanah yang mereka miliki," kata Andi Arief dalam cuitan yang dibagikan kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat ini menduga ada motif politik di balik perintah Sentul City kepada Rocky Gerung untuk membongkar rumahnya di Desa Bojong Koneng. Menurutnya, Rocky Gerung mau dibungkam.
"Motif politik pasti berada di balik kasus ini plus keserakahan. Sikap kritis Rocky Gerung mau dibreidel (beredel). Sudah pantas melawan ini dengan aksi besar," ujar Andi Arief.
Akar Persoalan Rocky Gerung dan PT Sentul City
Untuk diketahui, dalam situs resminya, PT Sentul City Tbk menyebut berencana memanfaatkan lahan sesuai dengan masterplan. Lahan yang dimaksud berada di Desa Bojong Koneng.
"Dalam rencana memanfaatkan lahan, kami didukung penuh oleh warga desa setempat sebagaimana sudah terbukti selama ini telah memajukan desa sekitar," jelas kuasa hukum PT Sentul City, Antoni, dalam keterangan di situs resmi Sentul City yang dilihat detikcom, Rabu (8/9) malam.
Antoni menyatakan warga mendukung pemanfaatan lahan sesuai masterplan dengan harapan menciptakan lapangan kerja bagi warga desa sekitar seperti area yang telah terbangun di desa lain. Antoni juga membantah ada keributan di Desa Bojong Koneng. Menurutnya, keributan itu cuma akting beberapa saat yang dibuat massa sewaan pihak spekulan. Dia menuding hal itu sengaja dibuat untuk spekulan untuk menguasai tanah.
Sementara itu, pihak Rocky Gerung diwakili pengacaranya, Haris Azhar, mengatakan ada dua surat somasi yang dikirimkan Sentul City kepada kliennya. Isinya, menurut Haris Azhar, meminta Rocky Gerung mengosongkan tanah dan membongkar rumahnya di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Haris Azhar menyebut tetangga Rocky Gerung juga dimintai hal serupa oleh PT Sentul City.(detik)