GELORA.CO - Presiden Joko Widodo hingga saat ini masih menolak wacana penambahan masa jabatan presiden yang belakangan ramai. Namun demikian, presiden tidak melarang para pendukungnya jika menyuarakan presiden tiga periode.
Jurubicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman mengatakan, aspirasi penambahan masa jabatan presiden adalah kebebasan berpendapat yang tidak bisa dilarang.
"Kami sama sekali tak mencampuri urusan terkait pernyataan (3 periode). Itu kan kebebasan berpendapat para pendukung," kata Fadjroel dalam diskusi bertajuk "Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?" pada Sabtu siang (11/9).
Pada dasarnya, wacana tersebut merupakan hak konstitusional masyarakat. Pihaknya tidak akan melarang sepanjang tidak melanggar hukum dan tidak langgar aturan undang-undang yang berlaku.
"Tapi beliau (Jokowi) sudah sampaikan sikap politik, hendaknya siapa pun yang mendukung beliau itu tegak lurus dengan Pak Jokowi. Itu yang kami harapkan," tandasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKB, Jazilul Fawaid memandang wacana presiden tiga periode ramai diperbincangkan karena sengaja digaungkan oleh pendukung Joko Widodo meski bukan skala besar.
"Faktanya ada kelompok kecil dan itu dikenal sebagai pendukung Pak Jokowi yang mengampanyekan 3 periode. Dan itu yang menjadi soal menurut saya!" kata Jazilul dalam diskusi yang sama. [rmol]