GELORA.CO - Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus dugaan penganiayaan M. Kece saat keduanya sama-sama mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
"Hari Selasa tanggal 21 September 2021 dia (Irjen Napoleon) akan diperiksa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi melalui pesan singkat, Senin (20/9).
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, sebelum melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Andi menyebut gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan minggu ini.
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," imbuhnya.
Terkait dugaan penganiayaan, Irjen Napoleon menulis surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara.
Dalam suratnya itu, Napoleon menyatakan bahwa dirinya lahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim. Dia menyebut Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.
"Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin," tulis Napoleon.
Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya namun tidak dengan Allah, Rasulullah dan Al-Quran. Siapa pun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur.
"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," tegas Napoleon.(RMOL)