GELORA.CO - Politisi Fadli Zon mengkritisi hukuman pelanggaran protokol kesehatan yang dianggap lebih rendah diberikan kepada manajemen restoran-bar Holywings dibandingkan dengan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Dia menilai adanya ketidakadilan atau ketimpangan hukum di kasus yang sama. Untuk itu, dia menyebut hukuman yang diberikan sesuai dengan kepentingan pemerintah.
"Sekali lagi dibuktikan, hukum sesuai selera penguasa," tulis Fadli Zon saat merespons pemberitaan mengenai perbandingan hukuman Holywings dengan HRS di Twitter.
Sebelumnya, restoran-bar Holywings yang berada di Kemang, Jakarta Selatan kedapatan melanggar protokol kesehatan PPKM level 3 pada Sabtu (4/9/2021).
Pihak Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanks hukuman penutupan sementara selama 3x24 jam terhadap Holywings Kemang.
"Tempat Usaha Holywing Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu Malam (4/9)" demikian pernyataan Satpol PP, Minggu (5/9/2021).
Satpol PP juga mengancam akan memberi sanksi pembekuan izin usaha sesuai Perda Nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021 jika Holywings melakukan pelanggaran kembali.
"Akan diberlakukan kepada manajemen Holywings apabila kembali ditemukan melakukan pelanggaran ketentuan usaha di masa pandemi," kata Satpol PP. [indozone]