Hensat: Rizal Ramli Hanya Mau Mengingatkan, Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih di Indonesia

Hensat: Rizal Ramli Hanya Mau Mengingatkan, Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih di Indonesia

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pernyataan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Rizal Ramli bahwa Presiden Joko Widodo layak dipolisikan lantaran kerap menebar hoax merupakan bagian dari pengingat.

RR, sapaan karib ekonom senior itu, dinilai hanya mengingatkan bahwa Indonesia yang notabene adalah negara demokrasi harus menegakkan hukum tanpa tebang pilih.

Begitu kata pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio saat berincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin siang (13/9).

"RR itu ngingetin saja. Kita kan negara demokrasi, negara hukum, jadi harusnya bisa menelaah bahwa hukum tidak boleh tebang pilih," kata Hensat, sapaan karib Hendri Satrio.

Menurut Hensat, pernyataan RR itu sebetulnya masih dalam batas wajar, apalagi di negara yang menganut demokrasi. Sebab, salah satu syarat sebuah negara demokrasi antara lain penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.

"Jadi maksudnya RR gitu, mengingatkan aja bahwa, kita kan negara demokrasi, negara hukum. Harusnya bisa menelaah bahwa hukum tidak boleh tebang pilih. Wajar dan biasa aja sih apa yang disampaikan RR," demikian Hensat.

Rizal Ramli sebelumnya menyebut Presiden Jokowi lebih layak dipolisikan lantaran dianggap sering menebar kabar bohong atau hoaks. Itu dilontarkan RR mengomentari desakan Gardu Banteng Marhaen (GBM) yang meminta polisi memenjarakan wartawan senior Hersubeno Arief karena disebut menyebarkan hoax.

"Jurnalis senior Hersubeno Arief dipolisikan GBM, dianggap sebar berita hoax tentang kondisi Megawati," ujar Rizal Ramli, dalam cuitan akun Twitter pribadinya Minggu (12/9) kemarin.

"Jika itu terjadi Presiden Jokowi jauh lebih layak dipolisikan. Jokowi banyak menebar berita bohong, seperti mobil Esemka, impor dan stop uang," imbuhnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita