GELORA.CO - Di antara sejumlah pejabat pemerintahan yang berkurang hartanya berdasarkan laporan di laman e-LHKPN KPK, salah satunya adalah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Harta kekayaan Edy berkurang Rp 8,2 miliar.
Harta kekayaan Edy pada 2018 disebutkan berjumlah Rp 23,6 miliar. Pada 2019 Edy kembali melaporkan hartanya yang turun menjadi Rp 16,7 miliar.
Pada LHKPN 2020, harta Edy yang dilaporkan menjadi Rp 15,3 miliar. Artinya, sejak Edy melaporkan hartanya pada 2018, kekayaannya turun Rp 8,2 miliar.
Terkait berkurangnya harta tersebut, Edy Rahmayadi mengatakan hal itu adalah untuk menutupi kebutuhan hidupnya dan keluarga.
"Itu kebutuhan hidup saya, anak saya sekolah, kuliah. Kan butuh duit itu," katanya kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Mantan Pangkostrad ini menyebutkan, kebutuhan hidupnya memang besar, sedangkan dia hanya mengandalkan gaji yang diperoleh sebagai Gubernur Sumut yakni Rp 9 juta per bulan.
"Tak ada lagi pemasukan, gajiku cuma 9 juta pulak," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Senin (20/9).
Kondisi yang dialami Edy ini berbanding terbalik dengan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, yang juga berdasarkan e-LHKPN KPK ada penambahan harta senilai Rp 39,7 miliar.
Menurut Edy, hal itu bisa terjadi karena wakilnya tersebut memang sosok yang berkecimpung di bidang bisnis.
"Dia kan orang bisnis, jangan samain orang bisnis. Awak (saya) tak bisnis, ngabisin saja," pungkasnya.
Jumlah harta kekayaan para pejabat negara belakangan menjadi sorotan seiring publikasi terkini KPK soal laporan harta kekayaan masing-masing. Beberapa pejabat negara mengalami penambahan harta, namun ada juga yang mengalami penurunan harta. (RMOL)