Hanura Sindir PAN Gabung Jokowi: Apakah Tega Gadaikan Konstitusi demi Jabatan Menteri?

Hanura Sindir PAN Gabung Jokowi: Apakah Tega Gadaikan Konstitusi demi Jabatan Menteri?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Isu reshuffle kabinet menguat setelah PAN resmi bergabung dalam pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. PAN disebut-sebut akan mendapatkan jatah kursi menteri.

Menanggapi ini, Wakil Ketua Dewan Penasihat Hanura, Inas Nasrullah Zubir, memiliki pandangan sendiri. Inas menilai, koalisi pengusung Presiden Jokowi bukan lagi sebagai pengusung karena sudah berubah menjadi pendukung.

Hal ini setelah Gerindra masuk dalam kabinet Jokowi. Padahal, dalam Pilpres 2019, mereka bersama PAN, Demokrat dan PKS merupakan lawan Jokowi karena mengusung Prabowo-Sandi.

"Berdasarkan pengalaman 2 kali Pilpres, bahwa partai-partai yang beroposisi dengan Presiden Jokowi, ketika sudah bergabung maka yang mendukung hanya kader partai tersebut yang mendapat jatah kursi di pemerintahan semata. Sedangkan sebagian besar kader-kader partainya akan terus-menerus nyinyir kepada Presiden Jokowi," kata Inas saat dimintai tanggapan, Minggu (5/9).

Meski begitu, Inas mengatakan hal ini bukan masalah bagi pemerintahan Jokowi. Sebab yang dibutuhkan bukan kader-kader yang baru dan akan bergabung, tetapi fraksi partai parlemen untuk menyukseskan kebijakan pemerintah.

"Kalau kita mencermati tentang COVID-19 nampaknya Presiden Jokowi sudah cukup punya tim yang solid dan mumpuni, sedangkan dari sisi Parlemen juga sudah tidak ada masalah karena apa pun kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah, selalu diamini oleh DPR," urai Inas.

Namun, tetap ada pertanyaan dari masyarakat yakni kebijakan mana yang membutuhkan penambahan pemain agar mudah menghasilkan gol? Apakah kebijakan tentang penanggulangan COVID-19 atau kebijakan besar lain yang membutuhkan kekuatan besar juga.

"Jadi nampaknya ada yang akan digarap di tataran konstitusi yang membutuhkan kekuatan besar untuk dapat membuat gol dalam mengamandemen UUD 45," imbuh mantan pimpinan Komisi VI DPR ini.

Terkait wacana amandemen UUD 1945. Inas menduga yang akan diamandemen bukan hal yang mudah. Sehingga diperlukan kekuatan tambahan di Parlemen.

"Nampaknya yang akan diamandemen bukan hal mudah, sehingga membutuhkan kekuatan tambahan di MPR untuk meng-goal-kan amandemen UUD 45," kata Inas.
"Jika terjadi reshuffle dalam waktu dekat ini, di mana PAN akan mendapatkan kursi menteri, maka kita perlu bertanya-tanya, apakah ini berarti bahwa ada partai yang tega menggadaikan konstitusi demi jabatan menteri? Wallahualam," 
- Inas.
Koalisi pemerintah Jokowi memang sedang menjadi sorotan. Sebab pada 25 Agustus, Jokowi menggelar pertemuan dengan parpol koalisi di parlemen. Dalam pertemuan 25 Agustus, PAN dinyatakan resmi bergabung menjadi parpol pemerintah.

Tidak lama setelah pertemuan dengan parpol koalisi di parlemen, pada 1 September Jokowi menggelar pertemuan dengan parpol non parlemen. Pertemuan itu digelar di Istana Negara. [kumparan]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita