GELORA.CO - Gubernur Riau Syamsuar mengirim surat kepada semua bupati dan wali kota di Riau. Surat itu berisi permintaan agar tunggakan pajak 8.839 kendaraan dinas segera dilunasi.
"Kami minta Bappeda agar mengejar orang yang menunggak pajak. Saya minta segera berkoordinasi dengan kepolisian, terutama Ditlantas Polda," kata Syamsuar di Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (10/9/2021).
"Untuk pelat merah sudah saya surati untuk segera menyelesaikan ini. Termasuk Pemprov juga yang nunggak, selesaikan ini cepat," sambungnya.
Mantan Bupati Siak dua periode itu mengaku sudah membuat kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB). Dia meminta masyarakat dan pemerintah daerah segera menyelesaikan tunggakan sebelum 9 November.
"Saya sudah minta Bappeda agar mengejar di mana ada tunggakan-tunggakan PKB ini. Kami kasih kesempatan sekarang kita beri pengurangan denda, itu upaya kami," ujar Syamsuar.
Sebelumnya, ada 8.839 kendaraan dinas di Riau nunggak bayar pajak. Angka itu muncul di tengah Pemerintah Provinsi Riau yang sedang mengejar target pajak kendaraan bermotor dengan penghapusan denda pajak.
"Kita minta tolong ini segera dianggarkan. Sebenarnya pemda telah menganggarkan, tapi di dinas masing-masing ini nggak diselesaikan," kata Kepala Bappeda Riau Herman.
Adapun rincian tunggakan kendaraan jenis bus 27 unit, jip 181 unit, mikrobus 78 unit, truk kecil 23 unit, minibus 1.723 unit, pikap 405 unit, sedan 26 unit, truk 140 unit. Selain itu, ada sepeda motor 6.020 unit dan roda tiga 231 unit.
"Ada 8.000-an kendaraan pelat merah nunggak pajak. Kita heran juga kenapa ini bisa sampai nunggak bayar pajak," kata Herman.[detik]