GP Ansor Malang Desak Polisi Tahan Gus Idris yang Buat Resah Bikin Video Gancet

GP Ansor Malang Desak Polisi Tahan Gus Idris yang Buat Resah Bikin Video Gancet

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Malang mendesak polisi segera menahan Idris Al-Marbawy alias Gus Idris. 

Desakan itu dilakukan karena Gus Idris dianggap telah membuat keresahan lagi dengan video gancet yang dibuatnya.

Sebelumnya, Polres Malang telah menetapkan Gus Idris sebagai tersangka penyebaran berita bohong. Namun Gus Idris tidak ditahan.

"Kami mendesak polisi segera menahan Idris, karena statusnya sudah menjadi tersangka," ucap Ketua GP Ansor Kabupaten Malang Husnul Hakim kepada detikcom, Jumat (10/9/2021).


Desakan segera dilakukannya penahanan, kata Husnul, karena menyikapi kegaduhan yang terjadi belakangan ini dengan munculnya sebuah video yang dianggap tidak pantas untuk dipublikasikan.

Husnul mengatakan video gancet yang viral tersebut bisa dengan mudah diakses siapa saja. Dan itu yang menimbulkan kekhawatiran. Sebab, banyak pengguna smartphone yang masih berusia di bawah 18 tahun.

"Karena tidak senonoh videonya. Kan itu ditampilkan seolah-olah riil, kecuali sinetron. Dan sinetron pun tidak seperti itu," ungkap Husnul.

"Terlebih lagi, memakai simbol agama dengan membuat video tersebut untuk mengejar viewer, dan itu secara agama jelas tidak senonoh," sambung Husnul.


Seperti diketahui, Polres Malang menetapkan Gus Idris sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, 29 Juni 2021 lalu. Gus Idris dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Jounto Pasal 55 KUHP.

Selain Gus Idris, ada satu tersangka lain yakni Yan Firdaus juga dikenakan pasal yang sama. Polisi tidak menahan Gus Idris, karena dinilai kooperatif selama penanganan kasus.

GP Ansor tengah mempelajari video yang diunggah di YouTube Gus Idris Official berjudul 'AZAB BERZINA PASANGAN INI GANCET || K3l4MINY4 GAK BISA LEPAS'. Video itu diunggah akun YouTube Gus Idris Official empat hari lalu.

"Terkait video yang baru ini kami sedang mempelajari dan kemudian kami melalui LBH GP Ansor akan melakukan laporan ke Polres Malang, karena ini meresahkan dan tidak layak lah untuk dipublikasi dan dikonsumsi publik," kata Husnul.

"Itu hoaks, makanya kami akan pelajari Undang-Undang IT-nya. Karena tidak senonoh videonya. Kan itu ditampilkan seolah-olah riil, kecuali sinetron. Dan sinetron pun tidak seperti itu," pungkas Husnul.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita