GELORA.CO - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta mengkritik Satpol PP Jakarta Barat (Jakbar) yang sempat menyebut senam massal di kawasan Puri Indah yang viral sebagai kejadian lama.
Golkar menilai semestinya Satpol PP menyampaikan informasi yang akurat.
"Saya pikir Satpol PP ini informasi harus akurat, karena kan mereka penegak peraturan," kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI, Judistira Hermawan, kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Judistira menyebut tugas Satpol PP tidak hanya menindak tapi juga memberikan edukasi dengan informasi yang benar. Dia tak ingin kejadian seperti itu terulang.
"Jangan sampai lagi terulang memberikan informasi yang tidak akurat kepada masyarakat," ucapnya.
Menurutnya, kejadian seperti itu harus menjadi pelajaran bagi Satpol PP DKI Jakarta. Satpol PP, kata dia, sebelum memberikan informasi ke masyarkat harus dicek dan dipelajari terlebih dahulu.
"Saya pikir ini pelajaran, perhatian bagi temen-temen Satpol PP sebelum menyiarkan informasi dipelajari dulu, diperhatikan dulu. Jangan sampai menyesatkan bagi masyarakat," ujarnya.
Satpol PP Awalnya Sebut Kejadian Lama
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat angkat bicara terkait viral video ramainya warga yang melakukan senam di kawasan Puri Indah, Jakarta Barat. Tamo menjelaskan video tersebut merupakan video lama yang diviralkan kembali.
"Informasi dari staf yang jaga sejak pagi tadi. Nggak ada kegiatan senam seperti video di atas," kata Tamo, saat dihubungi, Minggu (5/9).
Ia mengungkapkan, pada pertengahan 2020, di awal pandemi COVID-19, video tersebut pernah viral. Tamo memperkirakan video tersebut kembali diviralkan lagi.
Sebab, menurutnya, anggota Satpol PP telah mengecek ke lokasi yang viral tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas warga, karena video tersebut terjadi pada masa PSBB yang masih memberlakukan car-free day, sedangkan dalam pemberlakuan PPKM level 3 saat ini, lalu lintas digunakan seperti biasa, tidak ditutup untuk dilaksanakan car-free day.
Satpol PP Minta Maaf
Satpol PP Jakarta Barat akhirnya mengakui senam massal di kawasan Puri Indah yang viral merupakan kejadian yang terjadi pada hari Minggu kemarin. Satpol PP minta maaf sempat menyebut senam massal itu kejadian lama.
"Dia (penyelenggara senam) sudah janji nggak bikin lagi. Saya mohon maaf ya saya salah persepsi, saya pikir kejadian yang sebelumnya, karena fotonya sama, orangnya sama," ujar Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat, kepada wartawan, Senin (6/9).
Tamo mengatakan penyelenggara senam itu yakni 'Sanggar Pungky'. Pungky selaku pemilik sanggar dan instruktur senam pernah disanksi September 2020 lalu.
Pungky pernah disanksi denda karena melanggar aturan berkerumun lebih dari lima orang. Kini, Satpol PP sudah melakukan tindakan dengan memberi sanksi denda senilai Rp 2 juta.
Tamo mengatakan, Pungky selaku penyelenggara senam tidak mengetahui aturan olahraga selama PPKM level di Jakarta. Padahal, untuk kegiatan olahraga diatur hanya dilakukan di fasilitas olahraga dengan sejumlah ketentuan.
"Dia katanya nggak tahu peraturannya dia merasa pokoknya bisa senam outdoor, kan di Kepgub jelas di fasilitas olahraga, ini kan di jalan raya. Dia bilang 'kan sudah bisa senam'. Ya disesuaikan Kepgubnya aja, dia pikir bisa dimana aja," tutur Tamo.(detik)