GELORA.CO - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman membantah kabar viral yang menyebut politikus Partai Gerindra diduga melakukan pemerkosaan terhadap empat siswi SMA Jayapura.
Dia pun mendesak agar pihak kepolisian menangkap para pelaku pemerkosaan ini.
"Tidak ada (pelaku) kader Gerindra, dan saya minta agar pelaku ditangkap," kata Habiburokhman saat dihubungi, Sabtu (11/9/2021).
Anggota Komisi III DPR RI ini meminta pihak kepolisian menindak tegas para pelaku pemerkosaan tanpa pandang bulu. Dia menilai pemerkosaan adalah tindakan biadab.
"Siapa pun pelakunya, harus segera ditangkap karena ini benar-benar biadab. Kalau perlu, pelakunya ditembak jika melakukan perlawanan atau mencoba melarikan diri. Saya minta aparat harus berani tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum," ucapnya.
Habiburokhman mengaku heran lantaran kasus ini diarahkan untuk berdamai. Dia mengingatkan bahwa restorative justice tidak bisa diterapkan dalam kasus pemerkosaan.
"Ya nggak bisa, pemerkosaan itu perbuatan biadab yang harus dihukum sangat berat. Nggak ada istilah restorative justice," ujarnya.
Pejabat-Politikus Diduga Perkosa 4 Siswi SMA Jayapura
Untuk diketahui, empat orang siswi di Jayapura, Papua, diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan politikus dan pejabat. Polisi menyebut korban dan terduga pelaku pemerkosaan sudah berdamai.
Informasi soal pemerkosaan empat orang siswi SMA di Jayapura itu viral di media sosial (medsos). Empat siswi SMA di Jayapura, Papua, itu disebut diculik hingga diperkosa oknum politikus yang belakangan diisukan dari Partai Gerindra dan pejabat salah satu dinas di Papua.
Kasus ini disebut bermula saat empat siswi itu diajak seseorang berjalan-jalan ke Jakarta. Kepergian mereka itu disebut tidak diketahui keluarga masing-masing siswi.
Dalam tweet viral itu, peristiwa pemerkosaan disebut terjadi pada pertengahan April 2021. Para korban disebut diiming-imingi mendapatkan uang dari terduga pelaku yang akan dibayarkan pada Juni 2021.
Para korban disebut diculik dan dianiaya. Para korban disebut dipaksa minum alkohol hingga diintimidasi untuk mengikuti kemauan para terduga pelaku.
Setelah dipaksa minum alkohol sampai tidak sadarkan diri, salah satu korban diduga mengalami kekerasan seksual dari oknum pejabat. Mereka disebut dilarang memberitahukan aksi bejat itu kepada siapa pun, termasuk keluarga.
Meski demikian, para keluarga korban mengetahui kejadian itu setelah mendengar desas-desus korban berangkat ke Jakarta. Keluarga, yang didampingi pengacara, melaporkan kejadian itu ke polisi.
Namun, masih berdasarkan cerita dari cuitan itu, keluarga korban dan pengacara mendapat ancaman dari pelaku dan aparat. Mereka disebut dipaksa mencabut laporan polisi dari Polda Papua.
Oknum Polsek Heram dituding terlibat mengintimidasi keluarga korban dan pengacara. Keluarga korban mengaku sudah dipanggil ke Polresta Jayapura untuk melakukan mediasi.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal membenarkan informasi dalam tweet viral itu. Kamal menyebut terduga pelaku dan korban sudah berdamai.
"Kasus ini sudah pernah ditangani Polresta (Jayapura). Pihak-pihak telah berdamai," ujar Kamal saat dimintai konfirmasi, Sabtu (11/9/2021).
Kamal tidak merinci lebih lanjut peristiwa ini. Dia hanya mengatakan kasus dugaan penculikan dan pemerkosaan itu masih didalami.
"Saat ini sedang didalami lagi," ucapnya.(detik)