Geger Daging Anjing Dijual Bebas di Pasar Senen Jakarta, Berdampingan dengan Daging Lain

Geger Daging Anjing Dijual Bebas di Pasar Senen Jakarta, Berdampingan dengan Daging Lain

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Dalam beberapa hari terakhir, warga Jakarta, khususnya yang berada di Pasar Senen, digegerkan dengan adanya temuan penjualan daging anjing secara bebas di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Berdasarkan temuan Animal Defenders Indonesia, daging anjing itu dijual berdampingan dengan daging-daging yang lain, seperti daging ayam dan daging sapi, persisnya di Blok III Pasar Senen.

Dalam video yang diunggah akun @animaldefendersindo, seorang pedagang daging anjing mengaku bahwa daging anjing yang dijualnya bukan anjing peliharaan.

"Biasa, anjing biasa. Tapi bukan peliharaan," katanya.

Pihak Animal Defenders Indonesia telah melayangkan somasi kepada PD Pasar Jaya selaku BUMD yang mengurusi pengelolaan Pasar Senen. Somasi juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Pembiaran ini adalah bentuk dukungan pasif pada hal yang melanggar perundangan, salah satunya UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, serta kemungkinan besar ini adalah pasokan dari sindikat pencurian anjing peliharaan di sekitar Jabodetabek," demikian tulis aku Animal Defenders Indonesia.
Seorang pedagang bahkan mengaku dapat menjual empat ekor anjing dalam sehari dan sudah beroperasi lebih dari 6 tahun.

"Mari kita kalkulasi. 6 tahun × 365 hari × 4 ekor = 8.760 ekor sudah mereka jagal dan jual. Belum lagi jika hari-hari raya dan hari-hari besar lainnya. Itu baru 1 lapak, di pasar itu ada 3 lapak. Maka 1 pasar saja, dalam 6 tahun, menghabiskan 26.280 ekor anjing. Dan masih banyak titik penjualan lainnya di DKI," tulis akun tersebut.

Menurut Animal Defenders Indonesia, 26.280 ekor anjing itu tidak mungkin hanya didapatkan dari wilayah DKI. 

"Tentu, ini didatangkan dari wilayah lain. Jawa Barat adalah pemasok utama. Sukabumi, Ciamis, Tasikmalaya, Pangandaran, Pelabuhan Ratu, dan sebagainya adalah daerah pemasok, yang masih ada kasus-kasus rabies tanpa henti," lanjut akun Animal Defenders Indonesia.

Dibenarkan Pemprov DKI

Sementara itu, Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra membenarkan adanya pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen.

"Kami dapat memberikan klarifikasi bahwa benar adanya pedagang dari Perumda Pasar Jaya yang melakukan penjualan daging anjing tersebut di Pasar Senen Blok III," kata Gatra.

Gatra bilang bahwa penjualan daging anjing tersebut tidak sesuai dengan peraturan Perumda Pasar Jaya, bahwa daging anjing tidak termasuk dalam komoditas yang dapat diperjualbelikan di jaringan pasar milik Pemprov DKI Jakarta tersebut. 

PD Pasar Jaya pun menjanjikan akan mengevaluasi operasional pasar sehingga penjualan komoditas di luar peraturan yang ada tidak terulang kembali.

"Ke depannya, ini akan menjadi pelajaran bagi kami, evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Gatra.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mendapat informasi terkait kasus ini.

Riza menyebutkan bahwa pihak Pemprov DKI Jakarta menyerahkan kasus tersebut ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta beserta Perumda Pasar Jaya untuk ditangani dan diselidiki lebih lanjut.

"Karena ini melanggar Undang-undang Perlindungan Pangan dan Konsumen," katanya.[indozone]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita