GELORA.CO - Politisi Fahri Hamzah berandai-andai kalau dirinya jadi seorang presiden, dia akan melakukan kebijakan pemberantasan narkoba yang ketat.
Dia begitu yakin dengan dirinya yang bisa memusnahkan narkoba beserta bandar dalam waktu satu tahun saja.
Hal itu diungkapkannya saat merespons pemberitaan mengenai Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang meminta UU Narkotika direvisi.
Yasonna menganggap UU Narkotika saat ini sudah tidak relevan sehingga menjadi penyebab terjadinya over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (lapas).
"Kalau saja jadi presiden, 1 tahun narkoba dan bandarnya saya musnahkan," ujar dia dengan percaya diri melalui akun Twitter @fahrihamzah, Kamis (9/9/2021).
Menurut Fahri, memasukan bandar narkoba ke dalam penjara justru sama saja ikut meluaskan peredaran terhadap narkoba itu sendiri.
"Memenjara bandar narkoba sama dengan kirim marketing ke pasar potensial," kata dia. [indozone]