GELORA.CO - Menteri BUMN Erick Thohir menyebut utang yang membelit PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN secara grup sebesar Rp 43 triliun merupakan korupsi terselubung. Utang tersebut menggunung sejak lama.
PTPN pun sudah mendapatkan perpanjangan untuk melunasi utang-utang tersebut hingga 2028. Sebanyak 18 bank nasional dan asing sudah sepakat restrukturisasi Rp 41 triliun utang PTPN pada April 2021 lalu.
"PTPN punya utang Rp 43 triliun. Ini merupakan penyakit lama dan saya rasa ini korupsi terselubung yang memang harus dibuka dan harus dituntut yang melakukan ini," kata Erick dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI, Rabu (22/9).
Dia menegaskan, meski PTPN sudah berhasil restrukturisasi, harus ada komitmen untuk membenahi kinerja keuangan perusahaan. Karena itu ada langkah-langkah yang sudah dibuat.
Pertama, PTPN harus berhasil mengefisiensikan biaya operasional perusahaan secara grup. Kedua, perseroan harus meningkatkan produksinya agar bisa melunasi utangnya. Jika tidak dibayar, belasan bank pemberi pinjaman bisa bangkrut saking besarnya utang PTPN.
"Jadi selain efisiensi, harus ada peningkatan produksi. Kita sekarang diuntungkan harga sawit yang lagi naik, tapi juga harus ada peningkatan produksi yang saat ini belum maksimal di PTPN. Sekarang sudah lumayan, ada peningkatan revenue (pendapatan) di PTPN," ujar dia.
Dalam meningkatkan produksi dan pendapatan, Erick menekankan pada kualitas produk. Dia melihat beberapa produk PTPN kalah saing untuk penjualan bahkan untuk di tataran pasar lokal, misalnya coklat. Karena itu, dia meminta PTPN memberikan bibit yang bagus kepada para petani rakyat agar bisa menghasilkan panen yang berkualitas yang dijual ke perseroan. (kumparan)