GELORA.CO - Wajar jika masyarakat mulai bertanya-tanya dengan hasrat politik Joko Widodo ingin kembali duduk di kursi presiden RI untuk ketiga kalinya, setelah muncul wacana terntang amandemen UUD 1945.
Itu pun mungkin, jika masyarakat biasa atau dari kalangan akademisi hingga politisi mengetahui keinginan Jokowi memperpanjang masa jabatannya menjadi tiga kali, setelah mengaku tidak punya kehendak politik yang kuat untuk melakukannya.
Namun yang menarik, justru ketika pakar kesehatan atau epidemiolog yang mulai ikut bertanya-tanya dengan konstitensi ucapan Jokowi, yang sebelumnya mengaku akan taat pada konstitusi yang diatur di dalam Pasal 7 UUD 1945, yang hanya memperbolehkan seseorang duduk pada jabatan yang sama (yaitu presiden dan wakil presiden) satu kali perpanjangan atau berarti dua periode.
Epidemiolog yang mempertanyakan hal tersebut berasal dari Universitas Indonesia, ialah Pandu Riono, yang mempertanyakan pernyataan Jokowi saat bertemu dengan partai politik non-parlemen pada Rabu (1/9).
Pernyataan Jokowi yang diungkap oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Ferry Noor menyebutkan, dalam pertemuan tersebut disampaikan oleh Presiden RI yang tengah duduk untuk periode kedua itu mengenai wacana masa jabatan tiga periode presiden
Kata Ferry, Jokowi sempat melontarkan kelakar kepada pimpinan parpol non-parlemen yang hadir bahwa wacana tiga periode masa jabatan presiden tak bisa dilakukan karena dirinya bukanlah ketua umum partai politik.
Dari fakta ini, Pandu Riono bertanya-tanya sekaligus mempersepsikan makna dari pernyataan Jokowi yang tidak bisa maju untuk ketiga kalinya menjadi presiden karena bukan sebagai ketua umum parpol.
"Kalimat itu bisa dipersepsikan bahwa pak Jokowi ingin tiga periode, bila didukung semua parpol (minimal ketuanya). Bener enggak sih?" demikian Pandu Riono menyampaikan melalui akun Twitternya, Rabu (3/9). (RMOL)