Empat Siswa SD Tertular Covid-19 saat PTM

Empat Siswa SD Tertular Covid-19 saat PTM

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kasus penularan Covid-19 saat pembelajaran tatap muka (PTM) kembali muncul. Tepatnya di Gunungkidul, DIJ. Empat siswa kelas V di SDN Panggang 1, Kalurahan (Kelurahan) Giriharjo, Kapanewon (Kecamatan) Panggang, dipastikan terpapar Covid-19.

Panewu (Camat) Panggang Winarno menjelaskan, kasus korona di SDN Panggang 1 diketahui saat pelaksanaan PTM secara terbatas. Seorang siswa terdeteksi tertular virus dari teman sepermainan. Pelajar itu telanjur masuk sekolah serta secara paralel menularkan dan menyebarkan virus.

”Awalnya, ada warga yang dinyatakan positif korona dan menulari anak. Lalu, si anak bermain dengan seorang siswa SDN 1 Panggang hingga terjadi penularan di sekolah,” ungkap Winarno saat dihubungi Jawa Pos Radar Jogja kemarin (23/9).

Dia menjelaskan, 28 siswa kelas V dan 25 siswa kelas VI menjalani tes Covid-19. Dua guru yang mengajar di dua kelas tersebut juga ikut dites. ”Hasilnya, empat anak dinyatakan positif. Hasil tes anak kelas VI belum keluar karena sampel baru diambil pada Selasa (21/9),” ujarnya.

Kepala SDN Panggang 1 Maryana membenarkan pernyataan Winarno. ”Kejadiannya Rabu (15/9),” kata Maryana. Begitu mengetahui ada siswanya yang terpapar Covid-19, PTM langsung dihentikan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Siswa yang terpapar Covid-19 diminta menjalani isolasi mandiri. Pihaknya memastikan kasus itu telah dilaporkan ke dinas melalui koordinator wilayah di Kapanewon Panggang.

Sebelumnya, kasus Covid-19 di sekolah ditemukan di Purbalingga dan Jepara. Namun, di Purbalingga, penularan terjadi sebelum PTM terbatas. Pemkab Purbalingga menegaskan bahwa kasus Covid-19 di SMPN 3 dan 4 di Kecamatan Mrebet bukan akibat PTM terbatas. Sebab, dua sekolah tersebut belum melaksanakan PTM.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Unifah Rosyidi menuturkan, PTM memang diharapkan semua pihak, baik oleh guru maupun siswa. Namun, PTM harus dilakukan dengan persiapan matang. Mulai infrastruktur, SOP penanganan kasus positif, hingga vaksinasi guru dan siswa. ”Ini belum divaksin, tapi semua didorong PTM. Makanya, klaster paling banyak SD karena mereka belum bisa divaksin,” ujarnya kemarin.

Dia menegaskan, kebijakan PTM terbatas tidak bisa diserahkan begitu saja pada sekolah. Hanya dengan persyaratan sudah berada di wilayah PPKM level 1–3, isi daftar periksa, kemudian harus buka sekolah. Sebab, dalam praktiknya, langkah itu tidak mudah. Tidak semua checklist bisa dipenuhi. Hingga akhirnya, muncul kelonggaran-kelonggaran di lapangan. ”Karena terus didesak segera tatap muka. Padahal, seharusnya jangan memaksakan semua PTM kalau belum siap,” tegasnya.

Belum lagi, tidak ada kejelasan mengenai penanganan ketika ditemukan kasus positif warga sekolah. Sejauh ini, menurut dia, hanya ada instruksi agar sekolah ditutup tiga hari. Namun, tidak ada SOP yang bisa dijadikan panduan dalam penanganan. Siapa nanti yang melakukan tracing dan siapa yang menanggung biayanya. ”Seharusnya ada SOP jelas kalau ada klaster yang dihentikan. Dievaluasi. Ini kan enggak. Silakan PTM, kalau ada klaster, PTM jalan terus,” keluhnya.

Pernyataan itu, lanjut dia, kemudian diartikan beragam di lapangan. Ada sekolah yang tetap buka meski terjadi kasus penularan di sekolahnya. Ada sekolah yang tutup selama tiga hari, lalu dibuka lagi setelah itu. Namun, tidak ada penanganan lebih lanjut meski sekolah sudah melapor kepada pihak-pihak terkait. ”Dalam waktu tiga hari, apa yang bisa dilakukan. Sekolah mampunya apa sih. Harus tunggu hasil PCR, tracing gak cukup,” tuturnya.

Tidak adanya kejelasan ini tentu membuat sekolah dan orang tua yang akan menanggung risiko itu sendiri. Padahal, sebelumnya semua pihak bersusah payah mencegah penularan. ”Makanya, bikin aturan yang jelas, apalagi terkait dengan nyawa,” tegasnya.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Moh. Ishom menjelaskan perkembangan pelaksanaan PTM di madrasah dan pondok pesantren. Dia menyatakan bahwa prinsip PTM di tengah pandemi adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan semua warga madrasah atau pondok pesantren.

Ishom menyebutkan, jumlah madrasah di Indonesia lebih dari 83 ribu lembaga. Dari jumlah itu, ada 2.365 atau 8,44 persen yang menjalankan PTM terbatas. Kemudian, 660 unit madrasah melaksanakan PTM terbatas bersyarat. Lalu, 331 unit madrasah belajar dari rumah serta 24.772 unit madrasah belum direkomendasikan untuk PTM.

”Banyak madrasah yang belum direkomendasikan untuk menyelenggarakan PTM karena beberapa faktor,” ungkapnya. Salah satunya, Kemenag tingkat kabupaten dan kota sedang melakukan asesmen terhadap hasil isian madrasah dalam daftar periksa yang bekerja sama dengan satgas Covid-19. Kemudian, banyak madrasah yang belum mengisi dasbor pembelajaran.[jawapos]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita