GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kota Kraksaan, Kamis (23/9).
Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, KPK masuk ke kantor DPUPR sekitar pukul 10.30 WIB.
Penyidik KPK masuk menggunakan 7 mobil ke kantor DPUPR Kabupaten Probolinggo tersebut. Di pintu gerbang, terlihat aparat kepolisian sedang berjaga-jaga dengan menggunakan senjata lengkap.
Namun demikian, belum jelas apakah penggeledahan tersebut terkait kasus jual beli jabatan yang dilakukan oleh Bupati Probolinggo nonaktif atau tidak.
Hingga kini KPK masih melakukan penggeledahan di ruangan DPUPR Kabupaten Probolinggo.
Di sisi lain, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari beserta suaminya, Hasan Aminuddin dan 20 tersangka lain dalam perkara jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2021 telah ditahan KPK.
Bahkan KPK juga telah memperpanjang penahanan 5 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Hasan Aminuddin yang ditahan di Rutan KPK Kavling C1; Bupati Puput di Rutan KPK Gedung Merah Putih; Doddy Kurniawan (DK) selaku Camat Krejengan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat; Muhammad Ridwan (MR) selaku Camat Paiton di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan; dan Sumarto (SO) selaku selaku Pejabat Kepala Desa (Kades) Karangren.
Mereka ditahan selama 40 hari ke depan sejak Senin (20/9) hingga Jumat (29/10). (RMOL)