Dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim, Muhammad Kece Alami Sepuluh Luka Lebam

Dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim, Muhammad Kece Alami Sepuluh Luka Lebam

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Fakta baru terungkap dibalik kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece. Terungkap bahwa korban mengalami sepuluh luka lebam.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi berdasar hasil visum.

Dia menyebut sebanyak sembilan luka berada di area wajah Muhammad Kece.

"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Muhammad Kece sebelumnya melaporkan Napoleon ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP: 0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.

Penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece dikabarkan terjadi di Rutan Bareskrim Polri. Keduanya merupakan sesama tahanan Rutan Bareskrim Polri atas kasus berbeda. Napoleon ditahan atas kasus korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sedangkan, Muhammad Kece ditahan atas kasus penodaan agama.

Tak hanya menganiaya, Andi menyebut Napoleon juga melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.  

"Ada beberapa saksi yang menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," beber Andi.

Belakangan, lewat surat terbuka Napoleon mengakui perbuatannya. Namun, dia berdalih melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece karena tak terima agama Islam dihina.

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

Di sisi lain, mantan Kadiv Hubinter Polri itu juga menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kece apapun resikonya," kata dia.

Tak Pengaruhi Penyidikan

Menyikapi surat terbuka Napoleon, Andi menegaskan tak akan memengaruhi proses penyidikan. Dia memastikan proses penyidikan terhadap jenderal bintang dua itu akan berjalan sebagaimana mestinya.

"Surat terbuka tak pengaruh pada proses penyidikan," tegas Andi.

Rencananya, kata Andi, penyidik akan memeriksa Napoleon pada Selasa (21/9/2021) besok. Pemeriksaan dilakukan sebelum dilaksanakannya gelar perkara penetapan tersangka.

"Hari Selasa tanggal 21 September dia (Napoleon) akan diperiksa," pungkasnya.[suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita