Desak Munarman Dibebaskan, Sahabat Munarman: Hapus Kriminalisasi dan Ter0risisasi

Desak Munarman Dibebaskan, Sahabat Munarman: Hapus Kriminalisasi dan Ter0risisasi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Para tokoh agama, habib, aktifis Islam dan pengacara membentuk koalisi yang mengatasnamakan Sahabat Munarman. Sahabat Munarman desak Munarman dibebaskan.

Sahabat Munarman juga mendesak pihak berwenang tidak melakukan kriminalisasi terhadap Munarman. Mereka juga meminta agat tidak ada terorisisasi Munarman.

Sahabat Munarman juga mendesak penghapusan label teroris dan kriminalisasi terhadap Mantan Sekretaris Jendral Front Pembela Islam (FPI) itu.

Dalam kesempatan itu, Sahabat Munarman juga menuding teroris terhadap munarman merupakan fitnah yang tak bisa dibuktikan kebenarannya.

“Mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi serta fitnah terhadap sahabat kami, saudara Munarman,” kata Juju Purwantoro, perwakilan Sahabat Munarman saat membacakan pernyataan sikap di Masjid Baiturrahman Saharjo, Tebet, Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Sahabat Munarman minta tuntutan ini

Tak hanya itu, Juju juga meminta agar pihak berwenang tidak lagi menyangkakan terorisasi kepada Munarman sebagai fitnah. Hal tersebut harus segera di hentikan.

“Mendesak agar kriminalisasi dan terorisasi serta fitnah terhadap saudara Munarman segera dihentikan dan membebaskannya dari tahanan,” kata Juju yang juga kuasa hukum Munarman.

Juju juga meminta agar pihak berwenang agar menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi terhadap ajaran agama maupun pemuka agama apapun di Indonesia.

Sahabat Munarman ini terdiri dari para tokoh agama Islam, habib, aktivis Islam, serta para pengacara. Mereka telah menyatakan sikap terbuka untuk mendukung mantan Sekretaris Umum FPI tersebut.

Seperti diberitakan, Munarman telah ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di Pamulang pada 27 April 2021 lalu. Munarman diduga menggerakan orang lain atau bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Wajar Munarman dibela 200 pengacara

Sikap 200 pengacara membela Munarman juga ditanggapi Refly dengan senang. Sebab ini menujukkan sejumlah motif mengapa dia kemudian dibela ratusan pengacara.

Pertama, katanya, tentu banyak advokat yang merasa kasus yang mendera Munarman memang tercium ada aroma ketidakadilan. Kasusnya seolah dibuat-buat.

“Dan kasusnya belum juga P21, masih P19, kasus yang berlarut-larut ini tentu karena mereka pasti sulit mencari bukti benar-benar menukik, yang bisa menjerat Munarman,” katanya.

Faktor kedua, yakni adanya rasa solidaritas dari para advokat pada Munarman. Walaupun nantinya secara efektif, mereka sadar kalau hanya 5 orang advokat saja yang bisa benar-benar mendampinginya di dalam ruang sidang.

“Namun yang penting solidaritas ini menjadi penting menujukkan kalau kasus ini menyita perhatian publik, karena ada sense of justice di sana. Bagaimana mungkin ada orang dengan tujuan luar biasa disebut kena tindak pidana teroris, hanya karena menghadiri baiat organisasi terorisme,” katanya.

Menurut dia, seharusnya, ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri lah yang seharusnya lebih bisa dianggap melakukan pelanggaran berat, karena sudah mengucapkan selamat pada partai komunis China.

“Harusnya Mega yang melanggar berat, karena dia mengucapkan selamat pada sebuah ajaran yang dilarang Indonesia, yakni komunisme.”[suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita