GELORA.CO - Wacana amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terus menjadi polemik di kalangan elite politik negeri ini. Penolakan tegas disampaikan Partai Demokrat yang posisinya berada di luar pemerintahan.
Penolakan itu juga tetap disampaikan sekalipun wacana amandemen disebut-sebut hanya untuk meloloskan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Demokrat tetap khawatir amandemen akan meluas hingga digunakan untuk memperpanjang masa jabatan presiden.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman bahkan kini mempertanyakan alasan dasar dibentuknya PPHN tersebut.
Dia khawatir PPHN bertujuan untuk hal-hal tertentu yang sebenarnya hanya untuk menjaga kepentingan kelompok tertentu.
“Apa sih motif dasar membentuk PPHN itu? Mengawal ibukota negara kah agar tidak dibatalkan presiden mendatang atau mengawal para cukong yang telah tanam modalnya di sekitar lokasi IKN seperti beli tanah dan menjadi kontraktor IKN?” tanyanya lewat akun Twitter pribadi, Sabtu malam (4/9).
Menurutnya, jika memang tujuannya sebatas pelanggengan kepentingan kelompok seperti yang diduga tersebut, maka tidak perlu harus mengubah konstitusi. Sebab, perubahan konstitusi hanya mendesak untuk kepentingan rakyat Indonesia jangka panjang.
“Kalo itu sih ndk perlu amanden konstitusi,” tutup anggota Komisi III DPR RI itu. (RMOL)