Bupati Budhi Sarwono Ditahan KPK, Pejabat di Banjarnegara Dalam Posisi Sulit

Bupati Budhi Sarwono Ditahan KPK, Pejabat di Banjarnegara Dalam Posisi Sulit

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Usai penetapan Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono, sebagai tersangka dugaan korupsi Rp 2,1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jajaran pejabat di Pemkab Banjarnegara saat ini mengaku dalam posisi sulit.

Para pejabat khususnya di jajaran eselon II (setingkat kepala dinas) masih mengaku canggung untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Wabup Syamsudin yang telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.


"Para pejabat eselon II hampir semuanya orang-orang yang dipilih Budhi Sarwono. Sikap mereka terhadap Wabup Syamsudin, seperti halnya sikap Budhi Sarwono kepada wakilnya itu. Tidak ada komunikasi yang harmonis. Hal ini kan yang membuat susah,” ujar salah seorang pejabat di pemkab Banjarnegara yang mewanti-wanti namanya untuk tidak disebutkan, kepada Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (4/9).

Ia mengatakan, para pejabat eselon II saat ini sepertinya akan mengambil jalan yang aman, meski secara psikologis posisinya sulit. Hal itu karena pertimbangan bahwa Syamsudin hanya akan menjabat Plt Bupati atau menjabat Bupati definitif sampai 22 Mei 2022 mendatang.

"Masa jabatan Bupati Banjarnegara akan habis pada 22 Mei 2022. Setelah itu akan diisi Plt atau Penjabat (Pj) Bupati hingga pilkada serentak 2024. Praktis, hanya tinggal sembilan bulan saja Banjarnegara dipimpin wakil Bupati Syamsudin yang naik jabatan. Jadi posisi pejabat sekarang hanya cari selamat dan aman saja,” jelasnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah meminta Wabup Syamsudin untuk segera melakukan konsolidasi agar pemerintahan dan pelayanan publik di Banjarnegara berjalan seperti biasa. Gubernur Jateng juga berjanji akan hadir langsung dalam konsolidasi itu.

Suasana internal pemerintahan di Banjarnegara sendiri, sejak Budhi Sarwono menjabat Bupati, bisa dibilang tidak harmonis. Bupati tidak pernah mengajak wakilnya bekerja sama.

Bahkan, sang Wabup tidak pernah diberi job tugas-tugas pemerintahan, padahal Syamsudin mantan Sekda Banjarnegara.

Begitu juga soal mutasi jabatan yang sering dilakukan. Pertimbangan mutasi dilakukan oleh orang-orang kepercayaan Bupati.

"Masyarakat di luar menilai Bupati Budhi Sarwono memang bagus, karena infrastruktur yang menjadi indikator keberhasilan di mata masyarakat. Namun sejatinya pemerintahan di dalam pincang. Tidak ada suasana harmonis antara Bupati dan Wakil Bupati. Para pejabat yang tak sejalan dengan Bupati juga tak segan-segan dimutasi,” ujar sumber tersebut.

KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono alias Win Chin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018, Jumat malam (3/9) di Jakarta.

Selain Budhi Sarwono, KPK juga menetapkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi (KA), sebagai tersangka. KA merupakan tim sukses bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017.  

Kedua tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama sejak 3 September 2021 sampai 22 September 2021. Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita