Bertambah Lagi, Narapidana Meninggal usai Kebakaran Lapas Tangerang jadi 46 Orang

Bertambah Lagi, Narapidana Meninggal usai Kebakaran Lapas Tangerang jadi 46 Orang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Warga binaan alias narapidana Lapas Kelas I Tangerang yang menjadi korban kebakaran terus bertambah. Sejauh ini, sudah 46 orang yang dipastikan tewas.

"Betul (korban tewas 46)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Senin (13/9).


Adapun satu korban tewas yang kembali dilaporkan adalah TY. Ia mengembuskan napas terakhir pada Minggu malam (12/9).

Sebelumnya, korban meninggal per Minggu siang berjumlah 45 orang. Napi inisial H meninggal setelah mengalami luka bakar 63 persen.

Sementara itu, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri terus melanjutkan proses identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. Per kemarin sudah ada 10 jenazah yang telah teridentifikasi tim DVI.

10 jenazah yang menjadi korban jiwa kebakaran pada Rabu (8/9) itu yakni Rudhi bin Ong Eng Cue, beralamat di Perum Liga Mas Anoman No 03, RT 03/001, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Diyan Adi Priyana bin Kholil, beralamat di Jalan Cermai 1 No 15, RT 03/04, Suradita Cisauk, Tangerang Selatan; Kusnadi bin Rauf, beralamat di Jalan Budimulia No 39, RT 09/07, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Lalu Alfin bin Marsum, beralamat di Desa Bambu, Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah; Bustanil Arifin bin Arwani, beralamat di Jalan Kimia Ujing, RT 006/001 No 8, Kelurahan Pengangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; Mad Idris bin Adrismon, beralamat di Jalan Bambu Apus, RT 006/002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Ferdian Perdana bin Sukriadi, beralamat di Jalan Pinang, RT 02/03, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan; Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas, beralamat di Jalan Jati Puli RT 011/07 Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani, beralamat di Rumah Makan Padang Siang Malam Jalan Kramat Pulo Dalam, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat; dan Pujiyono als Destro bin Mundori, beralamat di Citayem Kampung Utan RT 005/017 Kelurahan Bojong Gede, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita