GELORA.CO - Ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidentialyang dipatok sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional terus mendapat kritikan. Kali ini kritik tajam datang dari politisi Partai Demokrat, Benny K. Harman.
Menurutnya, PT sebesar itu merupakan buah dari persekongkolan. Tujuannya untuk “membunuh” calon lawan sehingga tidak bisa tampil di pilpres.
“Presidential Threshold (PT) 20 persen adalah hasil persekongkolan dengan maksud untuk mematikan persaingan sehat dalam politik,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Rabu malam (22/9).
Benny menjelaskan bahwa dengan PT sebesar itu, maka kehadiran calon presiden di Pilpres 2024 menjadi terbatas. Artinya calon-calon lain yang potensial bisa jadi tidak mendapat tiket untuk berlaga.
“Dengan PT 20 persen, maka peluang Capres lain yang potensial dan mumpuni memimpin negeri tertutup. Ini jelas melanggar konstitusi tetapi Quo vadis MK?” tutupnya.[rmol]