Baru Tiga Bulan Menjabat kena OTT KPK, Bupati Koltim Dianggap Berprilaku Suburkan Korupsi

Baru Tiga Bulan Menjabat kena OTT KPK, Bupati Koltim Dianggap Berprilaku Suburkan Korupsi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara, Andi Merya dikabarkan menjadi salah satu pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa malam (21/9).

Padahal, Andi Merya kurang lebih baru tiga bulan dilantik sebagai Bupati.


Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyayangkan, bahwa perbuatan Andi Merya sangatlah melakukan sekaligus membuktikan bahwa perilakunya bukan menorehkan tandatangan karya nyatanya, yang ada malah menjadikan tandatantangan jabatannya sebagai sarana "harga jual beli di pasar".

Dikatakan Azmi, kehadiran Andi Merya sebagai Bupati Kolaka Timur yang baru ini bukan untuk membuat dan menguatkan program pembangunan di daerahnya namun malah ikut menyuburkan korupsi.

"OTT pejabat yang baru menjabat tiga bulan ini akan membawa pengaruh dalam bentuk ketidakpercayaan masyarakat, kurangnya legitimasinya di mata generasi muda termasuk dihadapan pegawainya, serta melemahnya citra pejabat publik ditengah masyarakat," kata Azmi dalam keteranga tertulis yang diterima redaksi, Rabu (22/9).

Menurut Azmi, dengan mencermati semakin banyaknya tren OTT pejabat dan kepala daerah, menegaskan bahwa kekuasaan pada kebanyakannnya cendrung korup dan disalahgunakan. Dan korupsi selalu melekat berkaitan dengan kekuasaan.

Terlebih, jika korupsi dilakukan oleh pejabat pejabat tinggi maka dari potret dan fakta ini akan membuat  korupsi semakin tambah subur.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita