GELORA.CO - Polisi membantah telah menangkap 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo di tengah kunjungan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Mereka mengklaim hanya memberikan pemahaman dan pengertian kepada mahasiswa tersebut terkait tata cara menyampaikan pendapat di muka umum.
"Tidak ada penangkapan apalagi penahanan. Hanya kita berikan pemahaman dan pengertian," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada Suara.com, Senin (13/9/2021).
Ade mengemukakan, kepada 10 mahasiswa UNS Solo itu pihaknya memberikan pemahaman dan pengertian bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat memang dijamin oleh undang-undang. Namun, kata dia, ada tata cara yang harus dipatuhi sebagaimana aturan yang berlaku.
"Yaitu harus memberitahukan kepada Polri terkait agenda dan materi yang harus diinfokan atau diberitahukan terlebih dahulu kepada Polri," katanya.
"Tujuannya adalah agar Polri bisa memberikan pengamanan terhadap kegiatan, agenda unjuk rasa tersebut, agar berjalan aman, tertib, dan lancar," imbuhnya.
Di sisi lain, Ade juga menjelaskan bahwa di tengah masa pandemi setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan perlu dihindari. Dia berdalih hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Mohon pengertian dari semua pihak, karena dengan bersama kita pasti bisa," kata dia.
Berkenaan dengan itu, Ade memastikan 10 mahasiswa UNS Solo sudah dipulangkan. Mereka dikembalikan ke UNS Solo sejak siang tadi.
"Sudah diantar dari tadi siang kembali ke UNS," pungkasnya.
Bentangkan Poster
Sepuluh mahasiswa UNS Solo sebelumnya dikabarkan ditangkap oleh aparat kepolisian. Penangkapan itu diduga lantaran mereka membentangkan poster saat Jokowi datang ke kampus UNS Solo, pada Senin (13/9/2021) siang tadi.
Belakangan diketahui ke-10 mahasiswa tersebut merupakan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Menyadur dari Solopos.com, Ketua BEM UNS, Zakky Musthofa Zuhad mengonfirmasi bahwa 10 mahasiswa tersebut adalah rekannya. Kejadian ini bermula saat perwakilan BEM se-UNS menyuarakan aspirasi dengan membentangkan poster di depan kampus pada Senin siang sekitar pukul 10.59 WIB.
Berdasarkan siaran pers yang diterima dari BEM UNS Solo, salah seorang mahasiswa yang membentangkan poster di halte UNS Solo diamankan petugas keamanan pada pukul 11.13 WIB dan dibawa dengan mobil berwarna hitam. Selanjutnya, dua mahasiswa lain menghampiri teman yang diamankan, sehingga ketiganya dibawa dengan mobil yang sama. [suara]