GELORA.CO - Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun menjelang 'Jumat Keramat', keberadaan Wakil Ketua DPR itu belum diketahui.
Mengenai 'Jumat Keramat' memang merupakan jargon lawas KPK yang kini jarang terdengar. Pernah ada masa di mana hari Jumat membuat para tersangka deg-degan saat menyambangi KPK.
Kala itu muncul jargon 'Jumat Keramat' sebab besar kemungkinan para tersangka itu akan ditahan terkait perkara korupsi. Dalam sejarah tercatat sejumlah nama besar pernah terjerat di 'Jumat Keramat'. Tak hanya ditahan, istilah itu lekat pula dengan penetapan tersangka kelas kakap di KPK.
Misalkan saja sosok Setya Novanto yang saat itu diumumkan KPK sebagai tersangka pada Jumat, 10 November 2017. Novanto dijerat terkait kasus megakorupsi proyek e-KTP.
"KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada tanggal 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN (Setya Novanto), anggota DPR RI," kata Wakil Ketua KPK saat itu Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).
Menilik ke belakang lagi ada nama Anas Urbaningrum. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu ditahan KPK pada Jumat, 10 Januari 2014.
Ada lagi nama lain yaitu Ratu Atut Chosiyah yang saat itu menjabat Gubernur Banten. Atut ditahan pada Jumat, 20 Desember 2013 karena terlibat dalam kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak dan proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Provinsi Banten.
Lalu ada pula nama Richard Joost Lino atau RJ Lino yang lebih dari 5 tahun berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC). RJ Lino ditahan KPK pada 'Jumat Keramat' (26/3/2021).
Jumat Keramat' Azis Syamsuddin?
Ya, memang hari ini adalah hari Jumat, dimana Azis Syamsuddin dipanggil penyidik KPK. Perihal pemanggilan Azis Syamsuddin hari ini juga diamini oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Informasi yang didapat detikcom dari sumber internal di KPK menyebutkan bila Azis Syamsuddin telah berstatus tersangka. Saat detikcom menanyakan hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan informasi tersebut.
"Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik," ucap Firli kepada detikcom, Kamis (23/9/2021).
Kabar terbaru usai ditetapkan tersangka oleh KPK, keberadaan Azis Syamsuddin belum diketahui. Namun mengenai 'Jumat Keramat' untuk Azis Syamsuddin, sebaiknya kita tunggu kehadirannya di KPK hari ini.(detik)