GELORA.CO - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin menjadi tersangka kasus suap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
Azis Syamsuddin menyuap Robin dan Maskur dalam rangka mengamankan perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah yang diduga melibatkan Azis.
Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara suap DAK Lampung Tengah ini terungkap saat persidangan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Azis Syamsuddin disebut meminta komitmen fee sebesar 8 persen dari pencairan dana DAK Lampung Tengah tahun anggaran 2017.
Itulah yang membuat Azis Syamsuddin akhirnya menghubungi Robin Pattuju meminta agar kasus yang melibatkannya itu tidak ditindaklanjuti.
Azis Syamsuddin bersama kader Partai Golkar Aliza Gunado menjanjikan uang kepada Robin dan Maskur Husain sebesar Rp 4 miliar. Namun yang baru terealisasi Rp 3,1 miliar.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka dan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan.
Awal Karier Politik Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin adalah kader Partai Golkar. Ia masuk partai berlambang pohon beringin itu di tahun 2004 di saat pemilu legislatif.
Azis Syamsuddin dicalonkan Partai Golkar sebagai anggota DPR RI dari daerah Pemilihan Lampung II pada pemilu 2004. Dapil Lampung II meliputi Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Way Kanan, dan Kota Metro.
Sebagai kader baru di Partai Golkar, Azis Syamsuddin termasuk beruntung. Ia menempati nomor urut 2 di Dapil II dari Partai Golkar.
Di pemilu tahun 2004, caleg dengan nomor urut teratas diuntungkan ini karena pemilu 2004 menerapkan pemilu dengan sistem proporsional setengah terbuka.
Artinya calon terpilih harus meraih 100 persen BPP (bilangan pembagi pemilih), dan jika tidak ada calon yang meraih 100 persen BPP, maka calon terpilih kembali ditetapkan berdasarkan nomor urut.
Dikutip dari rumahpemilu.org, dari 550 anggota DPR baru pemilu 2004, hanya ada tiga nama yang terpilih berdasarkan 100 persen BPP. Lainnya terpilih karena nomor urut.
Azis Syamsuddin termasuk yang terpilih berdasarkan nomor urut. Pada pemilu 2004, perolehan suara Azis Syamsuddin sebesar 46.261 suara. Ia pun mewakili Partai Golkar sebagai anggota DPR RI dari dapil Lampung II.
Bukan Orang Lampung Mewakili Lampung di Senayan
Menariknya adalah kemunculan Azis Syamsuddin sebagai caleg Golkar dari Dapil Lampung II pada pemilu 2004. Azis Syamsuddin bukanlah orang Lampung. Ia pun tak pernah tinggal di Lampung.
Azis Syamsuddin adalah keturunan Sumatera Selatan-Sumatera Barat. Ia lahir di Jakarta pada 31 Juli 1970. Masa kecilnya ia lewati di Jember, Jawa Timur. Memasuki usia remaja, Azis Syamsuddin mengikuti ayahnya yang pindah tugas ke Padang, Sumatera Barat.
Ayah Azis Syamsuddin adalah seorang bankir yang bekerja di PT Bank Negara Indonesia (BNI) 1946. Ia melewati masa SMA di Padang.
Tamat SMA, Azis Syamsuddin diterima sebagai mahasiswa Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat tanpa tes alias melalui program PMDK (Penelusuran Minat dan Kemampuan).
Setahun di Unand, Azis Syamsuddin harus pindah lagi mengikuti sang ayah ke Jakarta. Di ibukota, Aziz mendaftar sebagai mahasiswa di Fakultas Ekonomi, Universitas Krisnadwipayana (FE-Unkris). Setahun kemudian, dia mendaftar ke Fakultas Hukum Universitas Trisakti (FH-Usakti).
Dari perjalanan hidupnya, terlihat Azis Syamsuddin bukanlah orang Lampung dan sama sekali tidak pernah menetap di Lampung.
Lalu bagaimana bisa Azis mewakili rakyat Lampung di Senayan?
Mantan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung Alzier Dianis Thabranie memberi penjelasan mengenai masuknya Azis Syamsuddin ke Golkar.
Menurut Alzier Azis Syamsuddin memang bukan orang Lampung. Namun istrinya Nurlita Zubaedah adalah orang Menggala, Tulang Bawang, Lampung.
Kata Alzier, Nurlita adalah keponakan Alirahman, Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Persatuan Nasional di era Presiden Abdurahman Wahid alias Gus Dur.
Masuknya Azis Syamsuddin ke Partai Golkar terjadi pada tahun 2004 ketika pemilu. Nama Azis tiba-tiba masuk menjadi calon anggota legislatif Partai Golkar untuk DPR RI dari Dapil Lampung II.
"Waktu itu saya tidak tahu siapa Azis. Dia kan bukan orang Lampung dan bukan kader Golkar. Tapi tiba-tiba ada namanya sebagai caleg," kata Alzier kepada Suaralampung.id beberapa waktu lalu.
Alzier menduga masuknya Azis Syamsuddin sebagai caleg Golkar berkaitan dengan profesi Azis kala itu sebagai advokat.
Sebelum terjun ke dunia politik, Azis Syamsuddin adalah seorang pengacara. Azis bergabung dengan Gani Djemat & Partners (GDP) Law Office di tahun 1994.
Kariernya sebagai advokat di Gani Djemat & Partners (GDP) Law Office terus menanjak. Apalagi saat Humphrey R Djemat, anak Gani Djemat, dipercaya memimpin kantor pengacaranya.
Oleh Humphrey R Djemat, Azis Syamsuddin ditunjuk sebagai Kepala Divisi Litigasi GDP. Posisi Aziz terus menanjak sampai akhirnya dipercaya sebagai managing partner (orang kedua di GDP setelah dirinya selaku chairman).
Hingga akhirnya ia menjadi partners dan managing partners. Setahu Alzier, saat itu kantor pengacara GDP sempat menjadi pengacara salah satu perusahaan terbesar di Lampung yaitu Sugar Group Companies (SGC).
Alzier menduga hubungan dengan SGC inilah yang membawa Azis Syamsuddin menjadi terjun ke politik dengan menjadi caleg DPR RI Partai Golkar dari Dapil Lampung II.
"Saya menduga ada peran SGC di balik masuknya nama Azis Syamsuddin sebagai caleg di Lampung," papar Alzier. Sejak itu karier politik Azis terus menanjak.
Ia terus terpilih sebagai anggota DPR RI selama tiga periode hingga periode 2019-2024 dari Dapil Lampung II. [suara]