GELORA.CO - Atta Halilintar membeberkan alasan mengapa melaporkan content creator Savas Fresh (28) ke polisi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Atta mengaku geram atas ulah Savas.
Atta menyebut dirinya dan keluarganya semula sabar terhadap fitnah-fitnah Savas yang dilakukan dalam setahun belakangan. Namun kesabarannya terbatas karena tuduhan Savas dinilai semakin berlebihan.
"Intinya, manusia kan punya batas kesabarannya juga. Dari setahun lalu kami memaafkan, sabar, tenang. Tapi makin ke sini kok marwah keluarga tuh jadi nggak ada," ucap Atta di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021) malam.
"Kok makin lama makin yang keluar bahasa-bahasa yang mengutuk kehamilan anak (istri) saya, terus ada yang bilang apa ke keluarga, mengancam mengeluarkan video aib-aib, mengancam juga masa lalunya Aurel disebar-sebar," tambah Atta.
Atas fitnah dan ancaman Savas itu, Atta pun tak terima. Sebab, Savas telah membuat keluarganya, terlebih istrinya, Aurel Hermansyah, menjadi tak nyaman.
"Ya lebih ke sekarang kepala keluarga, kalau dulu hidup sendiri, masih nggak apa-apa. Tapi kalau istri sudah menangis, sudah ke psikiater berkali-kali. Intinya, nama keluarga, saya sebagai laki-laki, sebagai pemimpin keluarga, harus dijaga," ujarnya.
Jadi Tersangka dan Ditahan
Savas ditangkap di kontrakannya di Bogor, Jawa Barat, sekitar seminggu lalu. Saat ini Savas telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Akibat perbuatan Savas itu, polisi menetapkannya sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Tersangka sudah kita lakukan penahanan," katanya.
Konten Tagih Utang
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar mengatakan bahwa Savas melakukan pencemaran nama baik lantaran tuduhan soal utang-piutang melalui media sosial.
"Dia menuduhkan masalah utang ke orang lain," ujar Akbar saat dihubungi wartawan, Jumat (17/9).
Saat ditanya besaran utang yang ditagihkan ke Atta Halilintar, Akbar tidak menjelaskan.
"Lihat kontennya saja di YouTube," kata Akbar.(detik)