GELORA.CO - Seorang ASN di Ngawi diamankan karena terlibat kasus narkoba. Dari ASN itu, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,49 gram.
"Betul ada seorang oknum ASN kita amankan terkait keterlibatan transaksi narkoba. Dia pemakai," ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya kepada wartawan Senin (13/9/2021).
ASN tersebut diketahui bekerja di Dinas Pasar berinisial TJ (47). Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, dia belum lama menggunakan barang haram tersebut dan alasannya mengonsumsi sabu untuk menambah stamina bercinta.
"Pengakuan baru sekali dan diduga untuk menambah stamina bercinta. Diamankan pada tanggal 7 September kemarin," jelas Winaya.
Winaya menjelaskan dalam dua Minggu di bulan September ini ada 10 tersangka kasus narkoba. Selain ASN, tersangka lain berprofesi wiraswasta dan pelajar dengan total barang bukti 467 butir obat keras dan 2,65 gram sabu.
"Total mulai awal bulan September ada 19 tersangka dengan BB 2,65 gram sabu dan 467 butir obat keras. Kita selalu imbau untuk jauhi narkoba," tandas Winaya.(detik)