GELORA.CO - Meskipun masih pandemi COVID-19, pemerintah memastikan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur, terus berlanjut. Pemindahan tersebut diperkirakan membutuhkan dana mencapai ratusan triliun.
Jumlah uang yang tidak sedikit itu membuat pemerintah mulai menghitung aset negara yang bisa dimanfaatkan untuk mendanai pindah ibu kota. Anggaran di kementerian juga disiapkan.
Kemenkeu Petakan Pemanfaatan Aset Kementerian dan Lembaga di Jakarta
Direktur Barang Milik Negara, Encep Sudarwan mengatakan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu terus mengkaji terkait pemanfaatan aset negara di kementerian dan lembaga yang ada di Jakarta. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk menyesuaikan pemanfaatan aset dengan tata ruang di Jakarta.
"Sedang kaji aset ini bagusnya diapain, mekanismenya apa, investornya dari mana, dan berapa kira-kira perolehan rupiahnya. Ini sedang dikaji terus karena ada ribuan dan kami koordinasi dengan Pemprov DKI tentang tata ruang, karena harus sinkron kami jadiin apa nanti tata ruang di DKI jadi apa," kata Encep dalam diskusi virtual.
Dia mengakui prosesnya memang terkendala karena pandemi COVID-19. Namun tetap berjalan sampai saat ini. Pihaknya telah memetakan pemanfaatan aset masing-masing kementerian dan lembaga sebaiknya dijadikan apa setelah ditinggal ke ibu kota baru.
Meski begitu, belum ada kementerian atau lembaga yang secara resmi menyerahkan asetnya. Sebab memang belum ada perpindahan ke ibu kota baru.
Kementerian PPN/Bappenas sudah mengalokasikan anggaran untuk pemindahan ibu kota. Dalam pagu anggaran tahun 2022 yang ditetapkan sebesar Rp 1,37 triliun, 3,8 persen dari anggaran tersebut atau Rp 52,78 miliar dialokasikan untuk belanja modal, yang salah satunya untuk persiapan pemindahan PNS ke ibu kota baru.
Pindah Ibu Kota Butuh Anggaran Rp 466 Triliun
Pemerintah memproyeksikan pemindahan ibu kota membutuhkan anggaran Rp 466 triliun. Sebab dalam pemindahan itu, pemerintah membangun berbagai infrastruktur baru.
Pada 2019 lalu, eks Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, memastikan pembiayaan pembangunan ibu kota baru itu tidak bersumber dari utang meski uang yang dibutuhkan besar.
Dia menegaskan, nantinya pembiayaan pembangunan ibu kota baru berasal dari APBN, BUMN, skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan fasilitas pendukung yang dibangun swasta.
"Saya tegaskan meskipun kita pakai APBN, sumber utama APBN-nya lebih datang dari kerja sama pemanfaatan aset. Makanya APBN-nya tidak mengganggu prioritas lain dan tidak diarahkan untuk utang," katanya saat itu.
Ibu Kota Pindah, Kantor Pemerintahan di Jakarta Akan Disewakan
Dalam pemindahan ibu kota tersebut, diestimasikan sebanyak 200 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri akan turut dipindahkan.
Menurut Bambang Brodjonegoro, nantinya kantor pemerintahan di Jakarta yang kosong akan dioptimalisasi dengan metode kerja sama pemanfaatan.
Dia menjelaskan, metode kerja sama pemanfaatan itu yakni dengan cara disewakan, dipinjam pakai namun biaya maintenance ditanggung pemakai, hingga kerja sama pemanfaatan di mana pemerintah akan memperoleh keuntungan.
Menurut dia, nantinya uang yang diterima akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pendapatan itu diharapkan dapat dialokasikan untuk pendanaan pembangunan infrastruktur yang dilakukan di ibu kota baru. [kumparan]