GELORA.CO - Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi perbincangan hangat publik di jejaring media sosial.
Bahkan hingga tulisan ini dimuat Anies masuk trending topik di Twitter dengan kicauan sebanyak 12,8 ribu.
Salah satu warganet pengguna Twitter, dengan akun @Mdy_Asmara1701 pun menyampaikan pandangannya.
Dia menilai bahwa panggilan Anies ke KPK seakan digembor-gemborkan oleh publik.
Padahal sebelumnya, pejabat kepala daerah lain juga sempat dipanggil KPK, yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahta Purnama (Ahok).
“Anies Baswedan dipanggil KPK kalian goreng sampai gosong. Lah Ganjar sama Ahok sudah dipanggil duluan, kalian kemana aja?,” kicaunya, dikutip Hops pada Selasa, 21 September 2021.
Sontak kicauan tersebut jadi perbincangan hangat publik dan ditanggapi oleh pengguna Twitter lainnya di kolom komentar.
“Syarat jadi cebOONg kan kudu OON.. Masa gak paham.. Mari rapatkan barisan. Hadapi fitnah para BuzzeRp. Cerdaskan masyarakat Jangan cuman mau dikibulin Smg kedepan Indonesia dipimpin oleh pemimpin yang Jujur, Adil & Amanah. Doakan pak @aniesbaswedan amanah menjalankan semuannya,” balas akun Preneurls.
“Sekarang KPKnya sdh seAliran sm mereka makanya girang banget,” kata akun Mzroel.
“Sebagai saksi mah biasa aja. Semoga penjelasan saksi memperjelas tersangkanya,” ujar Sitoruswahyudin.
“Sama aja ah saling goreng,kan katanya sama” ada buzzernya,yg bela ganjar di sebut buzzer rp nah yg bela anis buzzer apa ya?,” imbuh akun Rifkis990.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada Selasa (21/9/2021) hari ini. Adapun dugaan kasusnya soal korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur.
Anies Baswedan dan Prasetio Edi diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles.
“Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi Anie Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta) pada Selasa, bertempat di Gedung KPK Merah Putih,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Pihaknya menjelaskan, membutuhkan keterangan saksi Anies Baswedan dan Prasetio Edi untuk menambah titik terang perbuatan para pelaku korupsi pengadaan lahan Munjul.
“KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir,” imbuhnya.
Selain Yoory, KPK sebelumnya juga telah menetapkan tersangka Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur; Rudi Hartono Iskandar (RHI); Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian dan terakhir PT Adonara Propertindo sebagai tersangka Korporasi.
KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul telah melawan hukum. Di mana, tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.
Tersangka Yoory telah melakukan kesepakatan di awal antara Anja dengan Perumda Jaya, sebelum proses negosiasi dilakukan.
Dalam proses itu, KPK menilai dalam kasus korupsi tanah Munjul telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
“Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 Miliar,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beberapa waktu lalu.
Atas perbuatannya, Yoory dan tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (hops)