GELORA.CO - Irjen Napoleon Bonaparte membuat surat tertulis terkait dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap tersangka penista agama M. Kece beberapa hari lalu.
Melalui keterangan tertulis yang diketik Napoleon, ia mengawali pernyataan bahwa dirinya adalah seorang muslim dan dibesarkan dalam atmosfir keluarga yang taat beragama Islam yang rahmatan lil 'alamin.
Napoleon menegaskan bahwa boleh saja orang menghina dirinya, tetapi tidak terhadap Allah sebagai tuhannya, Alquran, Rosulullah dan Islam sebagai agamanya.
"Siapapun boleh menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku. Karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," demikian kutipan pernyataan tertulis Napoleon yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (19/9).
Menurut pandangan Napoleon, perbuatan Kece dan beberapa ornag tertentu sangat membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Ia mengaku menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan abai dan tidak menghapus seluruh konten di media yang ia nilai tidak beradab.
Jenderal beintang dua yang saat ini mendeka di Rutan Bareskrim itu mengaku siap mempertanggungjawakan semua tindakan terhadap kace.
"Semoga kita selalu berada dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh parapendiri bangsa kita," demikian doa penutup surat terbuka Napoleon.
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama Muhammad Kasman alias M Kece sempat dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati usai mendapat dugaan tindak kekerasan oleh sesama penghuni Rutan Baresekrim, Irjen Napoleon Bonaparte.
Polisi menyatakan Muhammad Kece tidak terluka parah akibat peristiwa penganiayaan itu.
"(Kece) Nggak (luka parah)," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dimintai konfirmasi, Sabtu (18/9).
Agus Andrianto memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan ini.
Mantan Kapolda Sumatera Utara ini mengklaim proses penyelidikan langsung dilakukan usai Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon(RMOL)